1

Distanak Sultra Peduli Pengelolaan Hewan Kurban

Radarsultra.co.id
Ketgam: Kepala Distanak Sultra, Muhammad Nasir saat memberikan sambutan
1

Rutin Gelar Bimtek Pengelolaan Hewan Ternak

Kendari, Radarsultra.co.id – Menghadapi perayaan hari raya Iduladha tahun 2018, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) rutin menggelar bimbingan teknis tentang pengelolaan hewan ternak setiap tahun.

1

Kegiatan bimtek ditujukan kepada pengelola hewan baik di masjid maupun perkumpulan masyarakat, agar dalam memotong hewan kurban dapat memenuhi atau sesuai kaidah yakni aman dan sehat, mutu dan halal (Asuh).

Radarsultra.co.id

“Salah satu persiapan yang kami lakukan dalam menghadapi Iduladha, memberikan bimbingan teknis sehari kepada pengelola hewan di Kota Kendari,” kata Nasir.

Nasir juga memberikan imbauan kepada dinas kabupaten dan kota jelang Iduladha untuk memberikan panduan kepada petugas di kabupaten atau kota hingga ke kecamatan-kecamatan yang tersebar di wilayah setempat.

Penyerahan Hewan Kurban

Kepala Dinas Tananam Pangan dan Peternakan Sultra, Muhammad Nasir mengatakan, kurang lebih 2.000 ekor hewan yang dijadikan kurban tahun 2018, baik itu sapi dan kambing, tersebar di kabupaten dan kota.

Radarsultra.co.id
Penyerahan hewan kurban kepada Pj Gubernur Sultra Teguh Setya Budi di Mesjid Al Alam Kota Kendari (Foto: Febri Distanak Sultra)

 

Nasir menjelaskan, hal paling utama tentu saja proses pemotongan hewan kurban yang baik itu harus sesuai dengan syariat agama Islam.

Empat Puluh Petugas Pengawas Hewan Kurban di Setiap Kecamatan

Sebanyak 40 petugas pengawas hewan kurban diterjunkan pada semua kecamatan di wilayah Kota Kendari, guna memastikan kesehatan hewan kurban menjelang pelaksanaan Hari Raya Iduladha 2018.

“Ada 40 personil bertugas mengawasi pelaksanaan dan memastikan kesehatan hewan kurban, baik sebelum maupun setelah pemotongan. Dua sampai tiga orang di setiap kecamatan,” katanya.

Persiapan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang dikawal petugas pengawas hewan kurban di Mesjid Al Alam

Petugas yang sudah dibentuk, berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kota Kendari dalam hal teknis pelaksanaan di lapangan.

Memastikan Daging Aman di Konsumsi

Nasir menjelaskan, hewan kurban wajib dilakukan dua pemeriksaan kesehatan, yakni antemortem dan postmortem. Pemeriksaan antemortem yaitu pemeriksaan fisik luar hewan sebelum dilakukan pemotongan, dan postmortem yaitu pemeriksaan bagian dalam hewan sesudah pemotongan.

Radarsultra.co.id
Kepala Distanak Sultra Muhammad Nasir bersama Pj Gubernur Sultra Teguh Setya Budi mengecek daging di pasar (Foto: Febri Distanak Sultra)

“Hewan yang sehat secara klinis, yakni tidak cacat, hidung normal, mata normal, jantung dan paru-paru juga normal. Sementara itu, untuk pemeriksaan postmortem dilakukan dengan sasaran pemeriksaan meliputi kondisi hati, jantung, paru-paru, limpa, ginjal dan organ bagian dalam hewan,” jelasnya.(adv)

Laporan: Robiah Adawiah

 

1
BACA JUGA :  Program Kinerja Pegawai, Solusi Cegah Pegawai Berkeliaran
1