Kendari, Radarsultra.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, kembali menerima 6.000 blangko KTP Elektronik dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjencapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, H. Halili mengatakan, usai menerima blanko tersebut pihaknya langsung melakukan pencetakan untuk data rekaman yang telah berstatus Print Ready Record (PRR).
“Kita sudah mulai melakukannya sejak senin kemarin” ujarnya saat ditemui di Kantor Walikota Kendari, Kamis, (14/02/2019).
Halili juga menambahkan, berdasarkan data, hingga saat ini masih ada 27 ribu warga Kota Kendari wajib berKTP elektronik yang belum melakukan perekaman.
“Kita berharap kepada masyarakat Kota Kendari yang belum melakukan perekaman agar segera melakukannya sebab KTP sangat penting untuk semua urusan” ungkapnya.






