Kolaka Timur, Radarsultra.co.id – Diduga diselewengkan, Warga Kelurahan Simbalai, Kecamatan Loea, Kolaka Timur (Koltim), mempertanyakan jatah Beras Sejaterah (Rastra) yang seharusnya selama 4 bulan, terhitung bulan Januari dan April 2017 hanya menerima untuk jatah dua bulan.
Hartono, warga lingkungan II Kelurahan Simbalai mengungkapkan, pihaknya hanya mendapat jatah rastra sebanyak dua bulan, atau 30 kg. Padahal, seharusnya ia mendapatkan 60 kg terhitung sejak bulan Januari hingga April 2017.
“Seharusnya saya diberikan empat karung, seperti warga yang lain. Sebab jatahnya terhitung selama empat bulan. Namun, ini saya hanya diberikan dua karung, artinya dua karung bagian saya dikemanakan,” ungkap Hartono dikediamannya, Kamis (11/5/2017).
Warga juga mengaku, untuk jatah rastra dibulan Oktober dan Desember 2016 lalu, mereka hanya mendapatkan 15 kg per kepala keluarga.
Kata Hartono, bukan hanya dia yang diberikan jatah rastra tidak sesuai, namun ada beberapa warga lainnya juga mengalami hal yang serupa.
Hal itu dibenarkan Epin warga dari lingkungan II, kata Epin, ada beberapa keluarganya menerima rastra tidak sesuai dengan jumlahnya.
“Mertua saya juga diberikan hanya dua karung,” katanya.
Bahkan kata Epin, ada beberapa warga di lingkungan I dan II, hanya menerima satu karung yang diberikan oleh kepala lingkungannya atas perintah kepala kelurahan.
“Ada juga yang hanya menerima satu karung, alasannya belum jelas apa,” ujar Epin.
Menurut salah seorang warga yang menjadi kepala kelurahan mengatakan, hal itu untuk pemerataan agar warga miskin lain bisa mendapat beras Rastra juga. (C)






