1

Dana BOS Triwulan Pertama, Dikbud Sultra Siapkan Dana Rp 140 M

1
1

Kendari, Radarsultra.co.id – Pencairan dana bos kini memasuki jadwal triwulan pertama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Provinsi Sulawesi Tenggara menyiapkan anggaran sebesar Rp 140 miliar pada bulan April 2017 ini.

Ketua tim management dana bos Dikbud Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Husbanuddin mengatakan minggu ini akan merampungkan atau finalnya masalah administrasinya.

1

“Sebelumnya sudah final, hanya saja ada perubahan mekanisme. Sehingga banyak dokumen-dokumen yang ada harus kita sesuaikan dengan mekanisme baru tersebut. Adapun besaran dana yang akan dicairkan pada triwulan pertama ini yaitu Rp 140 miliar untuk seluruh jenjang SD, SMP, SMA/SMK,” ungkap Ketua tim management dana bos Dikbud Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Husbanuddin Rabu (5/4/2017).

BACA JUGA :  Program Sekolah Unggulan YPS Naungan PT Vale Diluncurkan, Siap Hadapi Tantangan Pendidikan Era Digital

Ketua Tim Management Pencairan Dana Bos Provinsi Sultra, Andi Husbanuddin

Adapun perbedaan dari mekanisme lama dengan yang baru terletak pada sistem pencairannya.

“Mekanisme lama menggunakan sistem hibah pada keseluruhannnya.

Sedangkan mekanisme baru menggunakan sistem belanja dimana untuk jenjang SD dan SMP ke Kabupaten/Kota dan tingkat SMA dan SMK ke Dikbud Provinsi serta masuk dalam APBD. Dan seluruh jenjang wajib membuat RKA dan RKS yang kemudian baru mengajukan ke kantor gubernur,” tambah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Damsid di tempat yang berbeda beberapa waktu lalu.

Husbanuddin menambahkan bahwa sekarang intinya sedang dalam menuju proses pencairan, namun sebenarnya target kami yaitu minggu pertama di bulan April. Namun pencairan ini bukan hanya Dikbud yang menentukan, tetapi ada sebagian dokumen yang ditanda tangani di kantor gubernur. Sehingga kami juga menunggu proses dari sana.

BACA JUGA :  Hadapi UNBK, SMP Kota Kendari Terhambat Masalah Server

Sementara ini, kendala-kendala yang terjadi sebelumnya sudah bisa teratasi dan minggu ini kami akan melakukan finalisasi proses pencairan.

Untuk diketahui Dikbud Provinsi Sultra juga sudah menyampaikan ke sekolah-sekolah bahwa pencairan dana bos untuk sementara tertunda. Dan masing-masing kepala sekolah memaklumi keterlambatan tersebut karena adanya perubahan mekanisme. Sebab bukan hanya di Sultra namun di seluruh Indonesia.

Husbanuddin berharap setelah pencairan sekolah-sekolah menggunakan dana bos secara tertib sesuai dengan juknis yang ada.(B)