1

Bupati Irham Kalenggo Tekankan Tanggung Jawab dan Semangat Pelayanan dalam Pelantikan 108 Pejabat Konsel

Bupati Irham Kalenggo Tekankan Tanggung Jawab dan Semangat Pelayanan dalam Pelantikan 108 Pejabat Konsel
1

Konawe Selatan, Radarsultra.co – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi 108 pejabat administrator dan pengawas, Kamis, 26 Juni 2025, di Kantor Bupati Konsel.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Konsel, Irham Kalenggo, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, unsur forkopimda, serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo melantik 108 Pejabat Administrator dan Pengawas

Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menegaskan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Bupati Koltim Terima LHP Kepatuhan Belanja Daerah 2022 dan 2023 Dari BPK Sultra

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Harapannya, amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan semangat dalam melayani masyarakat, agar terwujud Konawe Selatan yang sehat, cerdas, dan sejahtera (SETARA),” tegas Irham Kalenggo, Kamis (26/6/2025).

Pemkab Konawe Selatan Lantik 108 Pejabat Administrator dan Pengawas Juni 2025

Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan efektif.

BACA JUGA :  Mendagri Apresiasi Program Makanan Bergizi Gratis Kadin Sultra

Menurutnya, penempatan pejabat pada posisi yang tepat sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pembangunan daerah.

“Kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya penyegaran organisasi, promosi jabatan, dan pengisian posisi strategis,” jelasnya.

Pejabat yang dilantik terdiri dari berbagai posisi penting, seperti camat, sekretaris dinas/badan/kecamatan, kepala bagian dan kepala bidang di tingkat administrator, serta lurah, kepala sub bagian, kepala sub bidang, dan kepala seksi di tingkat pengawas.**

1
1