Kendari, Radarsultra.co – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Kendari melapokoan hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan di Kota Kendari dan Kabupaten lainnya di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Laporan tersebut merupakan komitmen dari BPOM dalam rangka pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat menjelang hari raya Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 sekaligus untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu untuk digunakan oleh masyarakat.
Kepala BPOM di Kendari, Riyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan dengan target diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) pada sarana peredaran pangan (importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel).
“Intensifikasi pengawasan ini kami lakukan setiap minggu dalam lima tahap mulai 1 Desember 2023 hingga nanti 3 Januari 2024,” ujarnya saat ditemui di Kantor BPOM di Kendari, Rabu, (27/12/2023).
Adapun intensifikasi pengawasan pangan olahan dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Target pengawasan pada 2 (dua) minggu pertama bulan Desember 2023, dititikberatkan pada bagian hulu rantai peredaran produk pangan (Importir/ distributor/ grosir), terutama terhadap sarana yang memiliki track record pelanggaran/ temuan pangan TIE.
2. Mengingat hingga saat ini tren belanja online masih menjadi pilihan masyarakat, maka pengawasan ke Gudang dari market place juga menjadi target prioritas dengan tetap memperhatikan wilayah tugas masing masing.
3. UPT Badan POM yang tidak memiliki sarana importir/ distributor pangan maupun Gudang dari marketplace, maka prioritas pengawasan dititikberatkan terhadap sarana peredaran yang paling banyak di wilayahnya (ritel, toko/ supermarket, hypermarket, pasar tradisional, dan para pembuat dan/ atau penjual parsel). Lebih lanjut, sebagai bahan pertimbangan prioritas pengawasan adalah pengawasan ritel pangan tradisional sebagai rantai pangan terakhir yang berhubungan langsung dengan konsumen atau masyarakat.
4. Intensifikasi pengawasan dapat dilakukan bersama lintas sektor, asosiasi, maupun melalui pemberdayaan masyarakat.
Untuk hasil pengawasan intensifikasi pangan olahan hingga tahap IV untuk sarana adalah sebagai berikut:
1. Sarana Distributor : 11 sarana dengan hasil 10 MK (90,91%) dan 1 TMK (9,09%) .
2. Sarana Ritel Modern : 21 sarana dengan hasil 17 MK (80,95%) dan 4 TMK (19,05%) .
3. Sarana Ritel Tradisional : 14 sarana dengan hasil 4 MK (28,57%) dan 10 TMK (71,43%) b. Jumlah Temuan Produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
Untuk produk yakni:
1. Produk Rusak : 100 item 276 pcs (50,76%)
2. Produk Kedaluarsa : 91 item 454 pcs (46,19%)
3. Produk Tanpa Izin Edar : 6 item 46 pcs (3,05%)
Total nilai ekonomis temuan dari hasil Intensifikasi Pangan Olahan Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 adalah sebesar Rp. 7.795.600.






