Kendari, Radarsultra.co – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari memperluas pengawasan pangan selama Ramadan hingga mencakup 11 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan pangan yang beredar di tengah masyarakat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala Balai POM Kendari, Andi Amirah Nilawati, menjelaskan bahwa pengawasan tersebut menyasar berbagai sentra penjualan takjil, termasuk di Kampoeng Ramadan Anjungan Teluk Kendari. Pada Kamis (26/02/26) sore, tim BPOM melakukan pengambilan sedikitnya 25 sampel makanan untuk dilakukan pengujian.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa takjil-takjil yang dijual selama ramadan itu aman untuk dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat umumnya di Sultra dan khususnya di Kota Kendari,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan adanya kandungan bahan berbahaya pada sampel takjil yang telah diuji. Meski demikian, proses pemeriksaan terhadap jenis panganan lainnya masih terus berlangsung.
“Sejauh ini dari yang saya pantau dari hasil laporan ketua tim dan fungsi pemeriksaan BPOM Kendari belum ditemukan produk dengan bahan berbahaya untuk makanan takjil, semua aman. Sementara untuk jenis panganan lainnya teman-teman lainnya sedang berproses melakukan pemeriksaan hingga menjelang Idulfitri 1447 hijriah,” jelasnya.
Andi Amirah Nilawati menegaskan, program pengawasan ini tidak hanya difokuskan di Kota Kendari. Cakupan wilayah kerja BPOM Kendari meliputi Kota Kendari, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe Utara, Konawe Selatan, Konawe, Bombana, Muna, Muna Barat, dan Konawe Kepulauan.
“Jadi program pemeriksaan ini kami akan lakukan di seluruh daerah yang ada di Sultra sesuai dengan catchment area dari BPOM Kendari yakni di 11 kabupaten dan kota,” tutupnya.






