Kendari, Radarsultra.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) memulai pemeriksaan laporan keuangan Polda Sultra tahun anggaran 2023 dengan menggelar Entry Meeting di Aula Dachara, Selasa, (20/2/2024).
Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto secara resmi membuka acara tersebut, menyambut kehadiran BPK RI yang dipimpin oleh Ketua Tim Pengendali Teknis II Yuniar Arifianto, S.E., M.Ak.
Pemeriksaan ini bertujuan memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang terdapat dalam laporan keuangan Polda Sultra.
Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto menjelaskan, opini ini adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
BPK RI berpotensi memberikan opini terbaik, yaitu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), yang telah diterima oleh lembaga Polri selama 10 tahun terakhir secara berturut-turut.
“Ini kewajiban kita bersama seluruh jajaran Polri agar mempertahankan opini WTP tersebut,” kata Kapolda Sultra, Selasa, (20/2/2024).
Polda Sultra dan 4 Polda lainnya bersama dengan 35 satker Mabes Polri ditetapkan sebagai objek pemeriksaan BPK RI tahun ini.
Tujuan akhirnya adalah memberikan opini atas laporan keuangan Polri tahun anggaran 2023.
Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto menyambut baik pemeriksaan tersebut, sembari berharap terciptanya komunikasi efektif dan efisien selama proses pemeriksaan.
“Saya selaku pimpinan mewakili seluruh jajaran Polda Sultra menyambut baik rangkaian pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK RI selama berada di Polda Sultra, ” tutur Kapolda.
Kapolda Sultra juga menekankan dukungan penuh dari seluruh satuan kerja di Polda Sultra yang menjadi objek pemeriksaan.
Dia berharap agar penyajian dokumen dan keterangan lengkap serta tepat waktu dapat memastikan kelancaran dan keberhasilan penuh rangkaian pemeriksaan ini.*






