Kendari, Radarsultra.co.id – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sultra menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu dalam menggunakan uang koin yang lama maupun baru dalam bertransaksi.
Himbauan tersebut dikarenakan masih banyak masyarakat yang menolak menggunakan uang koin utamanya yang lama karena dinilai sudah tidak berlaku lagi.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra, Harisuddin, mengatakan uang koin memang masih menjadi dilema, disatu sisi masyarakat masih membutuhkan dan disisi lain masyarakat dipedesaan sudah tidak memanfaatkan lagi.
“Ini memang dilema bagi BI, tapi kami tetap mempertimbangkan kondisinya, jika masyarakat masih banyak yang membutuhkan maka akan tetap kami cetak” ujarnya saat diwawancarai wartawan Radarsultra, Selas (7/2).
Haris juga berharap agar masyarakat tetap menerima uang koin baru maupun lama sesuai undang-undang mata uang karena uang tersebut masih berlaku di Indonesia seperti pecahan 100 rupiah.
“Jika ada masyarakat yang menolak menerima uang yang masih berlaku itu ada tindak pidananya sesuai UU yang berlaku” ungkapnya.
BI akan tetap meninjau secara berkelanjutan tentang kebutuhan masyarakat untuk uang koin, jika dinilai masih dibutuhkan akan tetap dicetak dan jika sudah tidak maka akan dihentikan seperti uang koin 50 rupiah yang tidak dicetak lagi. (C )