Kendari, Radarsultra.co.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) pengurus untuk Kadin Bombana.

SK Pengurus Kadin Bombana tersebut telah ditandatangani oleh Anton Timbang dan diserahkan kepada Ketua Kadin Bombana, Irda Siswanto di Kantor Kadin Sultra, Rabu, (16/11/2022).
Anton Timbang mengatakan, penyerahan SK ini juga merupakan salah satu upaya dalam rangka mengembangkan pertumbuhan ekonomi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bombana pasca pandemi COVID-19 dan dengan adanya SK ini, anggota dan anggota Kadin Bombana dapat bekerja cepat dan membantu pelaku UMKM di Kabupaten Bombana.
“Sebenarnya Musyawarah Kadin Bombana sudah dilaksanakan sejak bulan Maret kemarin, namun ada proses seleksi untuk menentukan orang yang betul-betul layak ditempatkan sebagai pengurus Kadin Bombana,” kata Anton Timbang.
Di tempat yang sama, Ketua Kadin Bombana, Irda Siswanto menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan pelaku UMKM agar kedepannya dapat dilaksanakan kebijakan-kebijakan sesuai kondisi lapangan.
“Target program kami mulai dari pelaku UMKM, karena boleh dikata Kabupaten Bombana adalah wilayah surga investasi, jadi kami bertugas menjembatani pelaku UMKM seputar investasi di Bombana,” tambahnya.
Ia memaparkan pihaknya telah mendata sekitar 24 pelaku UMKM di Kabupaten Bombana untuk didukung Kadin Bombana dan akan diusungkan ke perusahaan Smelther, Tambang, maupun Pemda.
“Pelaku UMKM dari bidang usaha tempurung atau batok kelapa, catering, dan lain-lain,” paparnya.
Untuk diketahui, Sebanyak 7 daerah di Wilayah Sulawesi Tenggara telah menerima SK Pengurus Kadin dari Kadin Sultra yakni, Kadin Kota Kendari, Bau-bau, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), dan Bombana.






