Kendari, Radarsultra.co.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) UPTD Balai Pengembangan Benih Tanaman Pangan (BPBTP) Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra sampai periode Agustus 2018 sudah sebesar Rp329.124.000.
Sementara itu, target PAD BPBTP sendiri untuk tahun 2018 ialah sebanyak Rp 700.000.000. Dimana sampai saat ini masih ada Rp 370.876.000 yang harus dicapai sampai dengan Desember 2018.
“Kita optimis dapat mencapai target,” ujar Sekretaris Dinas Distanak Sultra Asnawati kepada Radasultra.co.id, Rabu (19/9/2018).
Sebagai informasi, secara keseluruhan target PAD Distanak Sultra tahun 2018 yakni sebesar Rp800.000.000. Dimana perolehan tersebut berasal dari retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi penjualan produksi usaha daerah, dan retribusi sewa rumah dinas.
“Dari jasa lab dan tenaga pemeriksa lapangan Rp30 juta, lab Keswan Rp 5juta, penjualan usaha aneka tanaman Rp700 juta, penjualan usaha aneka ternak Rp50 juta, retribusi sewa rumah dinas Rp15 juta, jadi totalnya Rp800 juta,” pungkasnya.
Laporan: Benny Laponangi






