
Kepala Satpol PP Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan, eksekusi pasar panjang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 18 Juli 2018 dengan dibantu tim gabungan dari Polres, Brimob, Kodim, Danpom, Perhubungan, Damkar, Kebersihan dan juga dari Satpol PP Provinsi Sulawesi Tenggara serta dua unit alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari.
“Dari Satpol PP Provinsi akan megerahkan 150 personil dan dari kami Satpol PP Kota Kendari 400 personil” ujarnya saat ditemui di lokasi eks. Pasar Panjang, Selasa, (17/07/18).
Amir menambahkan, hari ini, merupakan hari terakhir dari sosialisasi yang dilakukan Pemkot Kendari kepada para pedagang di eks. Pasar Panjang agar segera pindah ke Pasar Sentral Wua-wua dan mengisi lods yang telah disediakan pemerintah.
“Kami menghimbau agar para pedagang segera membereskan barang mereka dan kami dari Satpol PP Kota Kendari siap membantu para pedagang jika butuh bantuan membereskan barang mereka” ungkap Amir.






