Kendari, Radarsultra.co.id- Pada peringatan Hari Pendidikan beberapa waktu lalu, Universitas Haluoleo ( UHO) patut berbangga. 14 orang kebanggan UHO yaitu dosen serta staf mendapatkan penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya oleh Presiden Republik Indonesia RI, melalui lampiran keputusan nomor 35/TK/Tahun 2017 tanggal 3 April 2017.
Sebanyak 14 dosen menerima penghargaan itu, dengan berbagai pangkat dan golongan kepegawaian. Adapun nama-nama dosen UHO yang mendapat penghargaan itu, dengan predikat 30 tahun mengabdi adalah, Sumarni SE M.Si, Dr. Ir. Ansarullah M.Sc, Dr Agr. Sc Ir Yulius Barra Pasolon M.Sc, Badrun T, S Sos, Lystina SE, Prof Dr H Hilaluddin Hanafi,. MPd, Prof Dr Suib M.Sc,. Agric dan Dr Ir H Rahmad Sofyan Pataadjai M.Si.
Kemudian dosen yang mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 tahun yakni, Jenny Rally, ST MT, Roslina Tarimana SE MSi, Hasmina Tari Mokui ST ME, Ridwan Syah Nuhun, SR MT, Ahmad Syarif Sukri ST M.T dan Darniah, S.Tp.
Kepala bagian (kabag) Humas UHO, Maulid mengungkapkan rasa bangganya kepada 14 orang kebanggaan UHO yang bisa mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya, langsung dari Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo.
“Mereka yang mendapat penghargaan ini adalah orang-orang yang bekerja dengan disiplin, memiliki dedikasi baik terhadap pekerjaannya dan pastinya pengabdiannya di Universitas Halu Oleo,” ungkap Maulid, Jumat (5/5/2017).
Katanya, penghargaan yang didapatkan oleh dosen maupun staff tersebut, bisa menjadi acuan bagi dosen dan pegawai lainnya untuk berupaya mendapatkan penghargaan serupa.
“Termasuk saya pribadi, manjadi motivasi saya untuk bekerja lebih baik lagi untuk UHO,” ungkapnya dambil tersenyum.
Selain itu, ia juga berharap agar prestasi yang telah diperoleh ke empat belas orang itu, bisa dipertahankan. Bisa membuktikan bahwa mereka layak mendapatkan penghargaan itu, bukan hanya persyaratan administrasi saja, tetapi bisa dibuktikan dengan kinerja yang bagus dan dedikasi yang bagus pula.
Untuk diketahui, Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah berbakti selama 10, 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menujukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.(C)






