Kendari, Radarsultra.co – Personil Dit Resnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripka Haril menjadi korban penganiayaan saat sedang menjalankan tugas di Kendari.
Kejadian ini berlangsung di Lorong Timur, Kelurahan Gunung Jati, Kota Kendari pada Selasa, 20 Februari 2023, sekitar pukul 18.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengungkapkan, Tim Opsnal Buser 77 dan Resmob Polda Sultra berhasil menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan.
Pelaku diketahui adalah seorang remaja berusia 17 tahun dengan inisial AD alias LU.
“Menurut keterangan pelaku, peristiwa dimulai ketika pelaku pergi ke warung di Jalan Kampung Salo untuk membeli rokok,” kata Kombes Pol Iis Kristian, Kamis, (22/2/2024).
“Ketika kembali ke Lorong Kampung Salo, pelaku melihat kerumunan orang, termasuk rekannya, yang sedang mengejar korban,” lanjut Kabid Humas.
Pelaku bergabung dalam kejar-kejaran dan, melihat korban terjatuh, dengan cepat mengambil sebilah b@d!k dari seseorang yang tidak dikenal, lalu men*s*k beberapa kali di bagian tubuh belakang korban.
Setelah perbuatan tersebut, pelaku langsung melarikan diri ke dalam Lrg. Kampung Salo.
Pelaku pen!k@man telah diamankan dan saat ini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Ditkrimum Polda Sultra.
“Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Ditkrimum Polda Sultra,” ungkapnya.
Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua pihak terlibat dalam kejadian ini dapat diidentifikasi dan diambil tindakan hukum yang sesuai.*






