1

Tiga Remaja Mumbul Diamankan Polisi

1
1

Kendari-Radarsultra.co.id :Tiga remaja di Kota Kendari diamankan oleh Satreskrim Narkoba malam Sabtu (21/1/2017 ) pukul 12.20 WITA lalu. Ketiganya positif menggunakan obat penenang jenis madol dan pcc yang biasa disebut mumbul.

Ketiganya terjaring razia pada saat sedang nongkrong bersama 12 orang lainnya di sebuah pencucian mobil di sekitar MTQ Kendari.

1

Saat dilakukan razia, Polisi berhasil menemukan 6 butir obat di tangan salah seorang pengguna bernama retno yang kemudian dibawa ke polres Kendari bersama dengan dua pengguna lainnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Retno (20) seorang karyawan di sebuah Koperasi di Kota Kendari mengakui bahwa sebelum terjaring razia dirinya telah mengkonsumsi obat keras jenis madol,

BACA JUGA :  Polri Buka Hotline Khusus Penerimaan Anggota Baru 2024: Informasi Lengkap Tersedia

“Iya pak saya minum obat jenis madol, saya lakukan itu karena saya ingin menenangkan pikiran saya pak karena saya pusing terlalu banyak pekerjaan yang harus saya lakukan,” kata Retno saat diinterogasi oleh staf Polres Kendari, Bripka Rizal yang pada hari itu sedang piket, Sabtu malam (21/01/2017) pukul 12.50 WITA.

Sementara Sahrudin (19) dan Muh. Febri (19) mengakui bahwa sebelum terjaring razia, mereka telah terlebih dahulu mengkonsumsi obat mumbul jenis PCC.

BACA JUGA :  Kapolda Sultra: Merayakan Kemenangan Jangan Melakukan Konvoi

“ Betul pak, saya sudah memakan 4 butir obat mumbul dan sahrudin sudah memakan 6 butir,” jelas Febri.

Obat mumbul tersebut mereka peroleh dari perumahan Tumbu dan Lasolo Kendari dari seseorang yang memperdagangkan obat-obatan tersebut.

Saat dikonformasi, Staf Urmintu Reskrim Narkoba BRIPKA Rizal, yang sedang piket malam itu mengatakan kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai arahan dari Kasat Narkoba.

“Kita tunggu arahan dari Kasat Narkoba besok apakah akan dilakukan pembinaan ataukah akan ditindaklanjuti lebih jauh lagi,” pungkas Rizal.