1
Opini  

Tantangan Kebijakan Pengembangan Sektor Pertanian di Masa Datang

Paramitha purwita sari, Mahasiswa S3 Prodi Pertanian Konsentrasi Komunikasi dan Penyuluh Pembangunan Universitas Halu Oleo
1

Kebijakan Peningkatan Produksi

Tantangan klasik sektor pertanian sampai saat ini yang paling mendasar adalah bagaimana mempercepat peningkatan produksi pertanian (tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan). Percepatan produksi pertanian penting untuk mengimbangi dan melebihi laju konsumsi di pasar di dalam negeri. Seperti dijelaskan di atas, jumlah produksi (output) pertanian adalah fungsi dari faktor- faktor produksi (input). Apabila kuantitas input berkurang, mahal, langka, dan tidak efisien, maka produksi pertaian (output) tidak akan meingkat, mahal, dan sulit diperoleh untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bahkan ekspor. Input dapat diterjemahkan sebagai sarana dan prasarana produksi antara lain pupuk, bibit, alat pertanian (teknologi), modal, dan tenaga kerja, serta prasarana pertanian lainnya seperti irigasi.

1

Walaupun pertanian tidak dikategorikan sebagai sumber daya alam seperti minyak dan gas, mineral, atau batubara, tetapi sektor pertanian juga dapat dikelompokkan ke dalam sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. Dalam menyikapi hal ini, pemerintah perlu melakukan berbagai upaya termasuk mereformasi dan merevitalisasi sektor pertanian, khususnya tanaman pangan dan hortikultura) di dalam negeri dengan melakukan berbagai terobosan kebijakan baik jangka pendek dan jangka panjang. Capaian peningkatan produksi beras, belum dapat dikatakan Indonesia telah mencapai swasembada pangan (beras, jagung, dan kacang-kacangan). Dalam RPJMN, pemerintah selalu mengeluarkan berbagai kebijakan pertanian sampai saat ini.

Berdasarkan program pembangunan pertanian pada RPJMN Tahap-2 (2010-2014) adalah meliputi: (1)peningkatan swasembada berkelanjutan padi dan jagung dan swasembada kedelai, gula dan daging sapi, (2)peningkatan diversifikasi pangan, (3) peningkatan nilai tambah, daya saing, dan ekspor, (4) peningkatan kesejahteraan petani melalui strategi yang dikemas dalam 7 Gema Revitalisasi yang meliputi: (1) revitalisasi lahan, (2) revitalisasi perbenihan dan perbibitan, (3) revitalisasi infrastruktur pertanian, (4) revitalisasi SDM petani, (5) revitalisasi permodalan petani, (6) revitalisasi kelembagaan petani, dan (7) revitalisasi teknologi pertanian dan industri hilir.

Sedangkan dalam RPJMN Tahap-3 (2015-2019), sektor pertanian masih menjadi sektor penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Peran strategis sektor pertanian tersebut digambarkan dalam kontribusi sektor pertanian dalam penyedia bahan pangan dan bahan baku industri, penyumbang PDB, penghasil devisa negara, penyerap tenaga kerja, sumber utama pendapatan rumah tangga perdesaan, penyedia bahan pakan dan bioenergi, serta berperan dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca.

Memperhatikan Renstra Pertanian dalam RPJMN (2010-2014), pengembangan sektor pertaian belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Nilai tukar petani tidak meningkat signifikan, impor beras, kedelai, dan jagung terjadi setiap tahun, alih fungsi lahan pertanian ke sektor non-pertanian, dan lain-lain. Fakta bahwa sejak tahun 2011 sampai 2014, Indonesia mengimpor jagung dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhah industri pakan ternak. Tahun 2011 impor jagung mencapai 3,4 juta ton dari tahun sebelumnya sebesar 1,9 juta ton. Tahun 2012, jagung impor berjumlah 1,5 juta ton. Sedangkan produksi jagung pipilan kering tahun 2011 sebesar 17,6 juta ton, dan 2012 mencapai 18,8 juta ton. Seperti diketahui bahwa pusat konsumsi jagung sebesar 70% adalah konsumen di Jawa sedangkan sentra produksi tersebar di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Impor jagung 2014 diperkirakan mencapai 3,0 juta sampai 3,6 juta ton. Melonjak signifikan dari tahun 2013 sebanyak 2,9 juta ton. Hal ini merupakan implikasi dari tumbuhnya industri pakan ternak dan kurangnya pasokan jagung di lapangan.Produksi jagungtahun2014diprediksiturundanmempengaruhi pasokan pabrik pakan ternak. Kebutuhan industri terus meningkat dan diprediksi impor jagung juga akan naik dari tahun ke tahun. Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) menegaskan impor jagung tersebut, belum melihat dampak dari bencana alam gunung meletus, banjir dan serangan El Nino dan dapat bertambah lagi sampai akhir 2014. Berdasarkan data GPMT, sampai akhir Juni 2014, impor jagung telah mencapai 1,2 juta ton. Pasokan produksi itu pada semester pertama mencapai 60% dan sisanya 40% di semester kedua. Kebutuhan jagung untuk industri pakan ternak tahun 2014 mencapai 15,5 juta ton dan supply jagung dalam negeri sebesar 7,7 juta ton, naik dari tahun 2013 lalu sebesar 12% sekitar 13,8 juta ton. Sedangkan impor jagung tahun 2013 sebesar 2,95 juta ton. Dikhawatirkan dan diprediksi lima tahun mendatang kebutuhan industri pakan sudah mencapai 20 juta ton. Impor jagung selama ini sebagian besar berasal dari India, Argentina, dan Brasil. Walaupun produksi jagung lokal terus meningkat sejak 2009, tetapi produksi jagung lokal belum dapat menyentuh angka 21 juta ton. Pada tahun 2014, produksi jagung local berjumlah 19,03 juta ton.

Merupakan dilemma bagi Kementerian Pertanian dalam menghadapi persoalan jagung sampai saat ini. Dibukanya ijin impor adalah untuk menjaga kontinuitas supply jagung untuk industri pakan ternak. Masalahnya kualitas jagung impor relatif sama dan sejenis. Sedangkan produksi dalam negeri tidak menjamin hal tersebut dan mutunya tidak seragam. Tersebarnya sentra produksi jagung di Indonesia juga menjadi hambatan supply yang aman bagi produsen pakan ternak. Di samping itu tingkat kandungan air pada jagung lokal masih relatif besar yakni di atas 17%, sedangkan jagung impor rata-rata kandungan air sebesar 15-17%. Kandungan air pada jagung lokal yang tinggi tidak cocok untuk pakan ternak yang diolah oleh industri. Kementerian Pertanian mengklaim bahwa produksi jagung tahun 2014 surplus 130 ribu ton dari target 19 juta ton menjadi 19.130.000 ton.

Sebenarnya Indonesia mampu memproduksi jagung sebesar 20-21 juta ton misalnya, dengan memperluas lahan pertanian jagung di luar sentra produksi jagung. Karena periode 2009-2014, produksi jagung nasional rata-rata mencapai 18,30 juta ton setiap tahun. Saat ini terdapat 5 daerah sentra produksi jagung nasional yaitu: Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah; Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan dengan produksi rata-rata di atas 1 juta ton. Sementara itu, berdasarkan data FAO, kapasitas produksi sereal Indonesia tahun 2010 berjumlah 3,42% dari produksi sereal dunia naik sedikit dari tahun 2009 sebesar 3,28%. China, AS, dan India merupakan 3 negara produsen sereal terbesar di dunia tahun 2010 masing-masing (20,10%); (16,22%), dan (10,81%). Sedangkan luas lahan produksi sereal Indonesia tahun 2010 sebanyak 2,50% dari total luas lahan pertanian sereal dunia. India memiliki luas lahan sereal terbesar di dunia tahun 2010. Gambaran di atas menjelaskan kepada kita bahwa merupakan tantangan bagi pemerintah untuk dapat meningkatkan berbagai produksi pertanian, termasuk jagung dan menjamin supply bagi industri pakan ternak ke depan. Persoalan ini tidak mudah dipecahkan namun bisa mengurangi impor yang nota bene akan menguras devisa ke luar negeri, termasuk bagaiman mengurangi impor beras dan kedelai. Dari grafik pada Gambar 1, tampak impor beras yang cukup tinggi terjadi tahun 2011 dan 2012 walau turun lagi tahun 2013 dan 2014. Tahun 2015 ini, impor beras masih cukup besar. Besarnya impor beras akan menghambat kemandirian pangan karena impor bertujuan menjaga supply dan stok beras di dalam negeri agar tidak terjadi lonjakan harga karena kelangkaan beras di masyarakat.

Berdasakan Pasal 36 – 40 UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan, bahwa kebijakan impor pangan hanya dapat dilakukan, apabila produksi pangan dalam negeri tidak mencukupi dan/atau tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Di samping itu, impor pangan dapat dilakukan apabila jumlah Cadangan Pangan Nasional yang tidak mencukupi.Kecukupan produksi pangan pokok dalam negeri dan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ditetapkan oleh menteri atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pangan. Sedangkan impor pangan yang dilakukan adalah untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri namun wajib memenuhi persyaratan keamanan, mutu, gizi, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat. Pemerintah menetapkan kebijakan dan peraturan impor pangan yang tidak berdampak negatif terhadap keberlanjutan usaha tani, peningkatan produksi, kesejahteraan petani, pekebun, nelayan, pembudi daya ikan, dan pelaku usaha pangan (industri).

Selain beras, Indonesia masih sangat bergantung pada kedelai impor yang setiap tahunnya membutuhkan sebanyak 2 juta ton kedelai untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Ironisnya, petani kedelai lokal hanya mampu memenuhi 60% kebutuhan dalam negeri, sisanya 40% harus impor. Pemerintah gagal mencanangkan swasembada kedelai pada 2014, karena produksi kedelai tidak pernah meningkat. Ketergantungan impor yang tinggi, maka dapat mengakibatkan gejolak harga di pasar internasional sangat rentan terhadap pasokan kedelai di dalam negeri dan berdampak harga kedelai di pasar domestic juga meningkat. Harga kedelai impor kini mencapai Rp8.200 per kg atau naik 49% dibandingkan dengan awal tahun ini Rp5.500 per kg.Pengrajin tahu dan tempe dalam negeri mengkhawatirkan harga kedelai diprediksi bisa menembus Rp10.000 per kg.

Naiknya impor beberapa jenis komoditi pertanian primer untuk kebutuhan dalam negeri merupakan gambaran tidak siap dan tidak matangnya perencanaan pangan nasional. Padahal dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, ditegaskan bahwa perencanaan pangan dilakukan untuk merancang penyelenggaraan pangan ke arah kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan. Dalam membuat rencana pangan nasional, memang dimungkinkan untuk impor dan ekspor pangan, tetapi tidak mengesampingkan dan tidak mengabaikan produksi domestik.

Melihat fenomena dan peta konsumsi pangan saat ini, maka menurut Eko Suksmantri, strategi pertumbuhan produksi bersifat modern kurang lebih sama dengan pertumbuhan konsumsi pangan. Artinya untuk untuk mempertahankan tingkat konsumsi sesuai harga pangan yang stabil, maka dibutuhkan penyimpanan stok beras pada saat panen raya baik untuk dipergunakan pada saat panen buruk, atau ekspor dan impor atau kombinasi keduanya. Strategi ini biasa disebut sebagai “on trend self-sufficiency”. Dengan meningkatkan produksi beras sesuai dengan pertumbuhan konsumsi, dan secara fleksibel memenuhi kekeurangan permintaan dengan impor atau melakukan ekspor beras jika produksi berlebihan, maka membuat Indonesia tidak terlalu bergantung pada pasar beras internasional. Selain pencapaian swasembada beras tahun 1984, Indonesia juga pernah mengalami surplus produksi kedelai (swasembada kedelai) tahun 1992 dengan produksi kedelai mencapai 1,8 juta ton. Tetapi sejak 1994, produksi kedelai terus turun, sehingga pemerintah mengimpor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

BACA JUGA :  Tantangan Agribisnis Perusahaan Multinasional

Strategi pemerintah meningkatkan produksi kedelai misalnya, pada tahun 2014, Kementerian Pertanian telah mentargetkan pruduksi kedelai sebesar 1 juta ton, tetapi hanya terrealisasi sebesar 920.000 ton. Target produksi kedelai 2 juta ton di masa datang hanya sebuah mimpi.Namun, pemerintah harus berupaya keras agar bisa terealisasi seperti yang pernah terjadi tahun 1992, dengan fokus untuk membenahi berbagai faktor produksi seperti kebijakan pupuk, jaminan harga jual, sarana dan prasarana terkait.

Indonesia sangat ketinggalan dalam produksi kacang-kacangan (pulse) dibandingkan dengan negara lain di ASEAN seperti Myanmar dan Vietnam. Inonesia jauh kalah bersaing dengan produksi Myanmar mencapai 6,52% dari total produksi dunia tahun 2010. Sedangkan, Indonesia hanya mampu memproduksi 0,43% dari produksi dunia.44Dampaknya Indonesia harus mengimpor dari luar untuk memenuhi pasar domestik. Hal ini lah yang menjadi persoalan karena akan memperbesar deficit neraca perdagangan barang.

Dalam menyikapi impor kedelai di atas, Kementerian Pertanian mengusulkan penetapan tarif bea masuk impor kedelai minimal 10% guna mendukung pencapaian swasembada kedelai pada tahun 2017. Dengan tidak adanya bea masuk, impor kedelai diprediksi akan terus tinggi. Tahun 2014 lalu, Kementerian Pertanian memperkirakan impor kedelai mencapai sekitar 1,3-1,5 juta ton. Padahal berdasarkan data angka sementara BPS, produksi kedelai tahun 2014 lalu sebesar 953.960 ton biji kering. Kementerian Pertanian mengatakan, saat ini pengenaan bea masuk untuk impor kedelai sebesar 0%. Bila pajak impor sebesar 10% sudah dikenakan, impor kedelai diharapkan bisa berkurang sebesar 200.000-300.000 ton per tahun. Hal ini juga sejalan upaya Kementerian Pertanian untuk meningkatan produksi kedelai tahun 2015 ini sebesar 1,2 juta ton. Padahal target produksi tahun 2014 tidak tercapai. Kebutuhan kedelai pasar domestik mencapai 2,2 juta hingga 2,3 juta ton per tahun. Sedangkan Impor kedelai yang tadinya sekitar 1,3 juta ton tadi diharapkan bisa berkurang. Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa hari lalu, impor kedelai menjadi salah satu kendala menghambatnya swasembada kedelai.

Tantangan Kebijakan ke Depan

Kecenderungan liberalisasi beberapa produk pertanian (pangan) di tingkat dunia saat ini telah memberi gambaran bahwa ketika pangan dijauhkan dari kebijakan subsidi dan proteksi oleh negara, maka pertanian tidak lagi menjadi sektor yang mampu memberi keuntungan normal. Dengan skala produksi pertanian yang kecil, harga jual rata-rata output pertanian (pangan) berada di bawah rata-rata biaya produksi. Akibatnya petani mengalami banyak kerugian sehingga menurunkan minat petani untuk menjaga dan meningkatkan produksi pertanian. Pengalaman empirik dalam implementasi kebijakan pertanian era Orde Baru merupakan contoh yang baik dalam mengembangkan strategi pembangunan pertanian di masa datang. Pembangunan pertanian menjadi prioritas utama pemerintah Orde Baru dengan mencanangkan “Revolusi Hijau” tahun 1960-an melalui teknologi intensifikasi pertanian modern dengan program BIMAS dan INMAS yang merupakan cikal-bakal sistim penyuluhan pertanian di Indonesia.

Menyikapi persoalan di sektor pertanian saat ini, Kementerian Pertanian telah melakukan rapat koordinasi melalui Musrenbangtan Nasional 2015 dengan menetapkan 11 kebijakan pokok dan stra- tegis yang akan ditempuh ke depan yakni:
1. Pencapaian swasembada padi, jagung, dan kedelai menghadapi permasalahan utama yang terkait dengan: (1)irigasi, (2)pupuk, (3)benih, (4)alat sistim pertanian, dan (5)penyuluhan. Program Upaya Khusus (UPSUS) Peningkatan Produksi Padi, Jagung, dan Kedelai yang sedang dilaksanakan saat ini dan ke depan diharapkan dapat mempercepat pencapaian swasembada 3 komoditas pertanian tersebut.

Hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan UPSUS Peningkatan Produksi Padi, Jagung, dan Kedelai menunjukkan terdapat 89 Kabupaten berkinerja Tantangan Kebijakan ke Depan

Kecenderungan liberalisasi beberapa produk pertanian (pangan) di tingkat dunia saat ini telah memberi gambaran bahwa ketika pangan dijauhkan dari kebijakan subsidi dan proteksi oleh negara, maka pertanian tidak lagi menjadi sektor yang mampu memberi keuntungan normal. Dengan skala produksi pertanian yang kecil, harga jual rata-rata output pertanian (pangan) berada di bawah rata-rata biaya produksi. Akibatnya petani mengalami banyak kerugian sehingga menurunkan minat petani untuk menjaga dan meningkatkan produksi pertanian. Pengalaman empirik dalam implementasi kebijakan pertanian era Orde Baru merupakan contoh yang baik dalam mengembangkan strategi pembangunan pertanian di masa datang. Pembangunan pertanian menjadi prioritas utama pemerintah Orde Baru dengan mencanangkan “Revolusi Hijau” tahun 1960-an melalui teknologi intensifikasi pertanian modern dengan program BIMAS dan INMAS yang merupakan cikal-bakal sistim penyuluhan pertanian di Indonesia.

Menyikapi persoalan di sektor pertanian saat ini, Kementerian Pertanian telah melakukan rapat koordinasi melalui Musrenbangtan Nasional 2015 dengan menetapkan 11 kebijakan pokok dan stra- tegis yang akan ditempuh ke depan yakni:
1. Pencapaian swasembada padi, jagung, dan kedelai menghadapi permasalahan utama yang terkait dengan: (1)irigasi, (2)pupuk, (3)benih, (4)alat sistim pertanian, dan (5)penyuluhan. Program Upaya Khusus (UPSUS) Peningkatan Produksi Padi, Jagung, dan Kedelai yang sedang dilaksanakan saat ini dan ke depan diharapkan dapat mempercepat pencapaian swasembada 3 komoditas pertanian tersebut.

2. Hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan UPSUS Peningkatan Produksi Padi, Jagung, dan Kedelai menunjukkan terdapat 89 Kabupaten berkinerja sedang dan 26 Kabupaten berkinerja kurang sampai dengan tidak baik. Kepada kabupaten- kabupaten tersebut agar dapat meningkatkan kinerjanya untuk musim tanam padi bulan April- September 2015.Bagi kabupaten yang tidak dapat meningkatkan kinerjanya, maka pada tahun 2016 tidak dialokasikan anggaran. Bagi 10 kabupaten terbaik, yaitu: Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Pati, Kabupaten Brebes, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Aceh Timur, dan Kabupaten Sampang, disampaikan apresiasi agar tetap mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya ke depan.

3. Menghadapi musim kering (MK) 2015, agar diantisipasi daerah endemis kekeringan untuk meminimalisir kehilangan hasil melalui puso. Untuk antisipasi kekeringan tersebut, telah dilakukan refocusing program dan kegiatan 2015 dan merevisi anggaran yang salah satunya untuk mendukung upaya antisipasi kekeringan dengan menyiapkan sarana pendukungnya, seperti: pompa air, benih, serta sarana lainnya.

4. Dalam peningkatan kinerja pengawalan dan pendampingan oleh penyuluh, TNI, dan mahasiswa terhadap program UPSUS Peningkatan Produksi Padi, Jagung, dan Kedelai, perlu ditingkatkan sinerginya, serta memberikan dukungan yang sama terhadap pendampingan dan pengawalan tersebut.

5. Terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan 2015, agar masing-masing daerah melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran. Target realisasi serapan anggaran hingga akhir Juni 2015 minimal mencapai 60%.

Sehubungan dengan perencanaan pada tahun 2016, program dan kegiatan Kementerian Pertanian dirancang untuk mendukung Nawacita Bidang Kedaulatan dan Pangan dalam rangka mewujudkan target-target, yaitu: (1)perluasan lahan sawah baru 200.000 ha; (2)perluasan pertanian lahan kering untuk komoditas hortikultura 75.000ha, perkebunan 150.000 ha, dan peternakan 25.000 ha; (3) perbaikan (rehabilitasi) dan pembangunan jaringan irigasi tersier untuk lahan sawah 500.000 ha; (4)pengendalian konversi lahan melalui audit lahan pertanian 225 paket dan tanah petani yang diprasertifikasi dan pasca sertifikasi seluas 1.600 ha; (5)pemulihan kesuburan lahan yang airnya tercemar melalui kegiatan optimasi lahan 275.000 ha; (6)pengembangan dan penguatan 1.000 desa mandiri benih serta penguatan pembibitan ternak sapi dan kerbau di 122 desa; (7)pembangunan gudang dengan fasilitas pengolahan pasca panen di tiap sentra produksi melalui pembangunan Unit Pengolahan Hasil (UPH) Tanaman Pangan 263 unit, Hortikultura 138 unit, Perkebunan 155 unit, dan Peternakan 137 unit; (8)peningkatan kemampuan petani melalui kelembagaan petani yang difasilitasi dan dikembangkan 31.320 unit dan jumlah kelembagaan pelatihan pertanian yang difasilitasi dan dikembangkan 15 unit; (9)pengembangan 1.000 desa pertanian organik berbasis tanaman hortikultura 50 desa, pengembangan System of Rice Intensification (SRI)250.000 ha, pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) 250 unit; (10)terbangunnya Agro Techno Park(ATP) di 21 kabupaten dan Agro Science Park (ASP) di 10 provinsi.

6. Tetap fokus pada 7 komoditas strategis: padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, sapi dan kerbau, dan tebu. Komoditas tersebut agar diprioritaskan pengembangannya pada kawasan yang memiliki keunggulan komparatif (comparative adventages), serta tidak disebar merata dalam skala kecil. Kesesuaian agro- ekosistem, kesesuaian tata ruang dan komitmen daerah agar digunakan sebagai kriteria dalam penetapan lokasi pengembangan kawasan pertanian nasional.

7. Seluruh program dan kegiatan tahun anggaran 2016 agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk mewuujudkan tercapainya target produksi,yaitu: (1)produksi padi 76,23 juta ton;
(2) produksi jagung 21,35 juta ton; (3)produksi kedelai 1,82 juta ton; (4)produksi cabai besar dan cabai rawit 1,86 juta ton; (5)produksi bawang merah 1,17 juta ton; (6)produksi daging 0,59 juta ton; (6) produksi gula 3,27 juta ton.

8. Kebijakan utama dalam kerangka nawacita dan pencapaian target tersebut adalah meliputi:
a. penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk komoditas jagung dan kedelai serta mendorong Perum.BULOG untuk lebih banyak membeli produk petani;
b. memperbaiki kebijakan subsidi pupuk, benih dan mengkaji pengalihan dari subsidi input menjadi subsidi output setelah swasembada tercapai;
c. mendorong penerapan full mekanisasi untuk percepatan peningkatan produksi pangan; (4)mengembangkan food-estate seluas 500 ribu ha di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kepulauan
Aru; dan Kawasan Pangan Merauke 1,2 juta hektar; (5) melakukan kerjasama pengembangan tanaman padi, jagung dan kedelai pada areal lahan PT Perhutani, PT.Inhutani, PT.PN, serta kerjasama dengan produsen pakan ternak dalam p e n g e m b a n g a n jagung dalam negeri; (6) membangun 500.000 ha kebun tebu dan 10 PG baru; (7) mengembangkan kelapa sawit 500 ribu hektar di wilayah perbatasan, (8) perluasan IB minimal 4 juta akseptor; (9) pengembangan 300 lokasi pembiakan sapi di luar Jawa dengan pola integrasi sapi- sawit dan mengembangkan pusat ternak sapi di 125 kawasan potensial.

BACA JUGA :  Pengabdian kepada Masyarakat Pascasarjana Universitas Halu Oleo di SMKN 10 Konawe Selatan Tingkatkan Kompetensi Guru dalam Pembelajaran Bahasa Inggris Berbasis Teknologi

9. Dukungan prasarana dan sarana, inovasi teknologi, penyuluhan, perkarantinaan, dan dukungan lainnya perlu ditingkatkan dan dioptimalkan untuk mewujudkan percepatan pencapaian target produksi tahun 2016.

10. Untuk mewujudkan perencanaan 2016 dengan baik, seluruh provinsi dan kabupaten/kota agar melakukan identifikasi kebutuhan riil kegiatan di lapangan, serta menyiapkan rencana teknis pelaksanaan kegiatan tahun 2016.

Terkait dengan strategi kebijakan ekstensifikasi lahan pertanian 2016 di atas, pemerintah hanya mentargetkan penambahan luas lahan sawah baru (padi) sebanyak 200.000 hektar dan lahan baru untuk tanaman hortikultura sebanyak 75.000 hektar. Kebijakan ini masih tidak sebanding dengan adanya alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain di luar perkebunan setiap tahun rata-rata 5 juta hektar kurun waktu lima tahun terakhir (2010-2014). Berdasarkan data Bank Dunia, luas lahan pertanian di Indonesia tahun 2013 hanya berjumlah 31% dari luas daratan. Bandingkan dengan luas lahan pertanian di Vietnam (35%); Philippine (41%); Thailand (42%); dan Kamboja (32,5%). Lahan pertanian sangat penting dalam peningkatan produksi pertanian.Tidak mungkin Indonesia dapat meningkatkan prduksi pertanian, apabila luas lahan pertanian berkurang setiap tahun.

Berdasarkan data BPS, luas lahan panen komoditas padi, jagung, kedelai, kacang tanah, singkong, dan ubi jalar tahun 2012 berjumlah 19.828.800 hektar. Dari jumlah tersebut, lahan padi (sawah) mencapai 67,80% dan sisanya lahan di luar pertanian padi. Pada tahun 2013, luas lahan padi (sawah) diproyeksikan sebesar 8,11 juta hektar. Sedangkan pemerintah mentargetkan produksi padi 2015 sebanyak 75,5 juta ton, tanpa disebutkan apakah ada tambahan lahan pertanian untuk padi. Wakil Presiden meminta target produksi tersebut direvisi.60 Tahun 2016 mendatang, Kementan menargetkan produksi padi berjumlah 76,23 juta ton. Apabila diasumsikan luas lahan padi tetap sebesar 8,11 juta ton, maka pada tahun 2015, produksi padi per hektar sebesar 9,30 ton. Sedangkan produksi padi per hektar tahun 2016 berdasarkan target total produksi 2016, maka diprediksi mencapai 9,40 ton per hektar. Sedangkan luas lahan pertanian hortikultura (sayuran & buah-buahan) tahun 2012 berjumlah 1.316.493 hektar.

Pentingnya lahan pertanian tidak hanya untuk peningkatan produksi pertanian, tetapi juga untuk kepentingan peternakan, terutama sapi.Peternakan sapi dan domba di Australia merupakan contoh sangat baik, karena selain mempunyai produktivitas tinggi, juga mempunyai kualitas ternak yang sulit ditandingi negara-negara berkembang. Para petani (peternak) di Australia telah menerapkan teknologi budidaya yang tinggi, antara lain teknologi breeding, nutrisi ternak, budidaya tanaman pakan (rumput), dan lain-lain. Selain itu faktor-faktor pendukung lainnya, seperti penyuluhan, sarana-prasarana, dukungan investasi, dan lain-lain sangat kondusif sehingga para investor dan petani bergairah dalam melaksanakan usahanya.Padahal di Australia tidak ada subsidi langsung yang diberikan pemerintah kepada petani.Pengelolaan peternakan dari hulu sampir hilir dilaksanakan oleh pihak swasta dan petani, tanpa campur tangan pemerintah. Beternak sapi di Australia memang benar-benar beda dibandingkan dengan di tanah air yang produktivitasnya masih rendah. Di Australia, setiap petani umumnya memiliki lahan padang penggembalaan sapi sekitar 1.00 ha dengan populasi sekitar 1000 ekor dikelola oleh 2 orang petani dibantu oleh 3-5 ekor anjing pengembala, atau setiap petani dapat memelihara sekitar 500 ekor sapi. Berbeda dengan di Indonesia, terutama di Jawa, petani umumnya hanya memiliki 2-5 ekor sapi yang umumnya dipelihara di kandang dengan perawatan intensif dalam hal tenaga kerja, tapi produktivitasnya masih rendah.

Urgensi Riset dan Pengembangan Pertanian

Dalam meningkatkan produksi (output) pertanian, maka manajemen dan peningkatan kualitas faktor produksi (input) dengan menciptakan benih/bibit unggul juga mutlak dilakukan. Oleh karena itu, pemerintah perlu melanjutkan penelitian dan pengembangan pertanian di masa datang dengan menambah anggaran litbang. AS, misalnya tahun 2009 mengeluarkan sebesar USD11,1 milyar untuk riset pertaniannya yang sebagian besar disumbang oleh sektor swasta, sedangkan Pemerintah Federal menyumbang 11,3% dari total.

Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementan RI, memang melakukan berbagai riset pertanian dan telah mempersiapkan beberapa bibit varietas unggul padi menghadapi dampak perubahan iklim terutama el-nino, yakni:
• Melakukan rehabilitasi jaringan irigasi tersier yang mampu mengairi sawah seluas 1,17 juta; ha lahan sawah dari target yang telah ditetapkan yaitu 2,6 juta hektar;
• Penyaluran pompa air dan traktor untuk
percepatan tanam;
• Identifikasi potensi lahan rawa untuk pertanaman padi melalui peta arahan pengembangan lahan rawa skala 1:50.000;
• Penyiapan varietas toleran kekeringan dan genangan (banjir) melalui identifikasi plasma nutfah dan galur-galur harapan, hingga perakitan dan pengujian padi toleran/tahan terhadap cekaman kekeringan, rendaman, salinitas dan OPT serta teknik budidaya.

Terkait penyiapan varietas unggulan tersebut, Kementerian Pertanian telah menyiapkan 12 varietas benih padi yang tahan kekeringan dan genangan, yakni:
1) Limboto yang mampu menghasilkan 6 ton/ hektar, tekstur nasi sedang;
2) Batutegi, dengan potensi 6 ton/hektar, tekstur nasi pulen;
3) Towuti, dengan potensi 7 ton/hektar, tekstur nasi pulen;
4) Situ Patenggang, dengan potensi 6 ton/hektar dengan tekstur nasi sedang;
5) Situ Bagendit, dengan potensi 6 ton/hektar, tekstur nasi sedang;
6) Inpari 10 Laeya, dengan potensi 7 ton/hektar, tekstur nasi pulen;
7) Inpago 4, dengan potensi 6,1 ton/hektar dan tekstur nasi pulen;
8) Inpago 5, dengan potensi 6,2 ton/hektar, tekstur nasi sangat pulen;
9) Inpago 6, dengan potensi 6,2 ton/hektar, tekstur nasi sangat pulen;
10) Inpago 7, dengan potensi 7,4 ton/hektar, tekstur nasi pulen;
11) Inpago 8, dengan potensi 8,1 ton/hektar, tekstur nasi pulen;
12) Inpago 9, potensi 8,4 ton/hektar, tekstur nasi sedang.

Menurut Kementerian Pertanian, sebanyak 12 varietas Padi Unggul tersebut, mampu bertahan pada kondisi lahan yang kering, sebagaimana halnya padi gogo (ladang) dengan potensi air tanah (pF) sampai 2,90 dan mampu bertahan dan berproduksi, baik pada kondisi tergenang sebagaimana padi sawah, terutama pada musim kemarau.

Di samping itu, untuk meningkatkan produksi jagung, maka inovasi dan pengembangan varietas unggul jagung juga merupakan keharusan guna memenuhi kebutuhan jagung untuk industri dalam negeri, baik industri tepung jagung dan industri pakan ternak.Sampai tahun 2012, Badan Litbang Pertanian telah memproduksi 16 varietas jagung baru, 7 diantaranya telah dilisensikan kepada swasta. Diharapkan lisensi tersebut akan berjalan lebih lancar, dan memberikan kontribusi bagi peningkatan adopsi VPT di Indonesia. Di samping itu varietas jagung hibrida dan komposit juga telah diujicobakan. Produktivitas jagung nasional meningkat dari 4,5 ton/ha pada 2011 menjadi 4,8 ton/ha pada tahun 2012. Pada tahun 2008, produktivitas jagung nasional hanya mencapai 4,0 ton/hektar. Than 2014 produktivitas jagung per hektar mencapai 4,9 ton/hektar dan target tahun 2015 mencapai 5,1 ton/hektar. Mengingat masih besarnya potensi pengembangan jagung ke depan, perlu diupayakan langkah strategis, diantaranya peningkatan luas lahan varietas jagung hibrida (varietas bima 3), dan jagung komposit. Disisi lain, lahan jagung lokal (komposit non-unggul) diturunkan secara bertahap, dengan tetap memperhatikan kebutuhan jagung komposit untuk kebutuhan pangan lokal.

Dengan potensi lahan tanaman jagung yang masih cukup besar, produktivitas jagung nasional seyogiyanya dapat ditingkatkan 6-7 ton per hektar. Apalagi dengan menerapkan efisiensi produksi dan memakai varietas unggul baru.Hal ini merupakan tantangan bagi pengembangan pertanian di masa datang. AS, China, dan Brasil merupakan produsen jagung terbesar di dunia sampai saat ini dengan produksi jagung tahun 2014 masing-masing 363 million metric ton; 229 million metric ton, dan 77 million metric ton.Sedangkan Indonesia menempati urutan ke-12 dan produsen jagung terbesar di ASEAN. Sentra produksi jagung terbesar adalah di Jawa Barat dan mampu menghasilkan jagung 7,5 ton/hektar dan merupakan produktivitas tertinggi di Indonesia.

KESIMPULAN

Kebijakan pertanian saat ini masih berfokus pada upaya memenuhi kebutuhsn pasar dalam negeri walau masih sulit dicapai. Pada saat pasar dalam negeri bertumbuh dengan meningkatnya permintaan produk pertanian oleh industri pengolahan pangan, maka pemerintah perlu mereformasi kebijakan pertanian untuk mempercepat peningkatan produksi pertanian.Namun percepatan permintaan industri pengolahan pertanian, tidak dapat diimbangi dengan percepatan produksi pertaian.sehingga pemerintah melakukan impor produk pertanian termasuk produk pangan, seperti beras, jagung, kedelai, daging sapi, dan lain-lain. Impor pangan seharusnya dilakukan hanya untuk kebutuhan industri pengolahan pangan, tetapi juga konsumen rumah tangga.

Kebijakan pertanian ke depan adalah bagaimana agar produksi pertanian tidak hanya fokus pada pasar dalam negeri, tetapi juga ekspor. Indonesia sudah lama mengekspor produk pertanian, termasuk perkebunan, tetapi dengan kuantitas yang terbatas.Tidak mungkin Indonesia menjadi negara swasembada dan surplus pangan, apabila tidak bisa meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi pertanian (pangan).

Kebijakan pendukung seperti riset dan pengem- bangan, penemuan varietas unggul, dukungan ang- garan pertanian, peningkatan SDM, dan sebagainya perlu dilakukan dan dikembangkan, sehingga surplus produksi dapat diekspor. Dengan semakin meningkatnya eksporberbagai produk pertanian, baik raw material maupun produk olahan ke pasar global maka diharapkan mimpi menjadi negara pertanian berkelas dunia akan terwujud. Pasar produk pertainan masih cukup menjanjikan di pasar internasional, walaupun negara maju masih menerapkan proteksi dan subsidi atas produk pertanian dalam negerinya. Perbedaan jenis produk pertanian yang diperdagangkan di pasar global menjadi peluang untuk penetrasi pasar internasional dan sangat menguntungkan petani Indonesia. Dengan demikian produk pertanian dari Indoensia akan semakin dikenal oleh berbagai negara importir.*

Oleh: Paramitha purwita sari (G3IP23003)
Mahasiswa S3 Prodi Pertanian Konsentrasi Komunikasi dan Penyuluh Pembangunan Universitas Halu Oleo

1
1