1

Sepanjang Tahun 2017, BPOM Sultra Musnahkan Kosmetik Tidak Layak Edar Senilai Ratusan Juta Rupiah

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Sepanjang tahun 2017 ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil memusnahkan dan juga mengamankan berbagai produk kosmetik tidak layak edar dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala BPOM Sultra, Adilah Pababbari mengatakan, temuan tersebut didapat dari inspeksi dadakan (sidak) rutin yang dilakukan setiap minggu oleh BPOM Sultra sepanjang tahun 2017 di seluruh wilayah Sultra.

1

Terhitung dari Januari hingga Desember 2017 ini BPOM Sultra menemukan kosmetik tidak layak edar sebanyak 707 item dengan jumlah pieces sebanyak 6.744 dengan total nilai sebesar Rp 142,7 Juta Rupiah.

BACA JUGA :  OJK Sultra Paparkan Perkembangan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022

“Untuk Januari hingga September sudah kami musnahkan, sedangkan untuk bulan Oktober hingga tanggal 22 Desember 2017 masih kami amankan” ujarnya dalam rilis tahunan di Aula BPOM Sultra. Rabu (27/12/17)

BACA JUGA :  Polda Sultra Temukan 50 Ton Garam Ilegal Dengan Kadar Cairan Tidak Layak
Foto : Salah satu produk kosmetik hasil sitaan BPOM Sultra yang tidak layak edar. (Fajrin/Radarsultra.co.id)

Dari 707 item produk kosmetik tidak layak edar selama Oktober hingga 22 Desember 2017 berjumlah 250 item dengan jumalah piece sebanyak 1.723 dengan nilai sebesar Rp 61,3 Juta Rupiah. (C)

1
1