1

Satgas Samapta Polda Sultra Monitoring Dugaan Pungli di Pasar Panjang Kendari

Satgas Samapta Polda Sultra Monitoring Dugaan Pungli di Pasar Panjang Kendari
1

Kendari, Radarsultra.co – Satuan Tugas (Satgas) Samapta Preventif Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kegiatan monitoring terhadap dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Panjang, Jalan Sorumba, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan seorang juru parkir berinisial YT (21), warga Lorong Sejahtera, yang diduga melakukan pungutan parkir dengan kedok “uang keamanan” kepada pengunjung pasar sebesar Rp16.000.

1

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa YT mengaku bekerja sama dengan pihak pengelola Pasar Panjang dan mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah untuk mengoordinir lahan parkir.

BACA JUGA :  668 Personel Polda Sultra Naik Pangkat, Kapolda: Dedikasi dan Kinerja yang Baik Adalah Kunci

Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan tegas agar yang bersangkutan menggunakan atribut resmi seperti rompi parkir, tidak melakukan pungutan liar atau pemaksaan biaya terhadap pengunjung, tidak membawa senjata tajam saat bertugas, serta selalu menjaga kondusivitas dan keamanan lingkungan pasar.

BACA JUGA :  Pelaku Perusakan Mobil Anak Gubernur Sultra Berhasil Ditangkap

Selain memberikan imbauan, Satgas juga melakukan pendataan dan pembinaan terhadap YT agar ke depan tidak terjadi pelanggaran serupa dalam pelaksanaan tugasnya sebagai juru parkir.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sultra untuk menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan bebas dari praktik premanisme maupun pungutan liar, terutama di pusat-pusat keramaian seperti pasar.**

1
1