1

Satgas Polda Sultra Monitoring Juru Parkir di Pasar Panjang, Tegaskan Larangan Pungli

Satgas Polda Sultra Monitoring Juru Parkir di Pasar Panjang, Tegaskan Larangan Pungli
1

Kendari, Radarsultra.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Satgas Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 tak hanya menindak, tetapi juga memberikan pembinaan langsung kepada para juru parkir.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi preemtif kepolisian untuk mencegah pungutan liar (pungli) di Kota Kendari.

1

Senin pagi, sekitar pukul 10.00 WITA, tim Satgas Binmas Preemtif melakukan monitoring di kawasan Pasar Panjang, Jalan Sorumba, Kecamatan Wua-wua.

Monitoring dilakukan setelah beredar informasi adanya dugaan pungli dengan alasan “uang keamanan” yang dibebankan kepada pengunjung pasar.

BACA JUGA :  Mahabhara Polda Sultra Siap Melaksanakan Tugas di Wilayah Kampus

Dari hasil pengecekan, juru parkir di lokasi ternyata telah memiliki kerja sama resmi dengan pengelola pasar dan izin dari pemerintah daerah.

Namun, petugas tetap menekankan pentingnya pelayanan profesional, penggunaan rompi resmi sebagai identitas, serta larangan keras melakukan pungutan di luar ketentuan resmi.

Petugas juga mengingatkan agar tidak ada juru parkir yang membawa senjata tajam saat bertugas.

Seluruh juru parkir yang terlibat dalam kegiatan ini didata dan mendapatkan pembinaan langsung di tempat.

BACA JUGA :  Polda Sultra Tangkap Empat Terduga Mucikari yang Menjajakan Wanita di MiChat

Menurut Satgas Binmas Preemtif, edukasi dan pembinaan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pungli sekaligus menciptakan suasana pasar yang tertib dan aman.

“Kami ingin masyarakat nyaman berbelanja tanpa rasa khawatir adanya pemaksaan atau pungutan yang tidak semestinya,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Dengan langkah ini, Polda Sultra berharap kerja sama antara aparat, pengelola pasar, dan juru parkir dapat semakin erat demi mewujudkan Kota Kendari yang bebas pungli.**

1
1