Kendari, Radarsultra.co – Satgas Preventif Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 menemukan dugaan kuat praktik pungutan liar berkedok jasa keamanan parkir di Kota Kendari. Temuan ini terjadi saat patroli rutin dilakukan di kawasan Jl. Budi Utomo, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua.
Patroli berlangsung pada Selasa (3/6) sekitar pukul 15.00 WITA. Tim melakukan pemantauan di area parkir swalayan Indomaret THR setelah menerima laporan dari warga mengenai seorang juru parkir liar yang menarik uang dengan dalih retribusi keamanan.
Menurut laporan, pelaku sempat menunjukkan senjata tajam jenis modifikasi yang terbuat dari paku untuk menimbulkan rasa takut kepada pengendara.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, pelaku yang diketahui berinisial DR dan berdomisili di Lorong Mangga telah melarikan diri.
Meskipun pelaku berhasil kabur, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam yang diduga digunakan untuk menakuti korban.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya unsur intimidasi dalam praktik pungli tersebut.
Satgas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar serta segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa.
Upaya patroli dan monitoring akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Kendari.**






