Satgas Anti Pungli Gencarkan Penertiban Parkir Liar di Kendari, Dua Lokasi Terjaring

Satgas Anti Pungli Gencarkan Penertiban Parkir Liar di Kendari, Dua Lokasi Terjaring
1

Kendari, Radarsultra.co – Satgas Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 terus menggencarkan operasi pemberantasan parkir liar di Kota Kendari.

Dalam razia yang digelar Rabu (11/6/2025), tim gabungan berhasil menertibkan dua lokasi parkir yang tidak sesuai aturan.

Operasi pertama berlangsung sekitar pukul 16.00 WITA di depan Rumah Makan Bebek Sakti, Jalan Malaka, Anduonohu, Kecamatan Kambu.

Hasil pengecekan menunjukkan pengelola parkir tidak memiliki Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir (IPTP) sesuai Perda Kota Kendari.

BACA JUGA :  Bongkar Peredaran Narkoba Antar Pulau, Dit Resnarkoba Polda Sultra Amankan 2,6 Kg Sabu, 3 Tersangka Dibekuk

“Kami Tim Satgas memberikan imbauan persuasif agar pengelola segera mengurus izin parkir dan mengingatkan untuk tidak mematok tarif sembarangan maupun melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” ujar Kasatgas Preventif, Ipda Arief Rahman, S.H, Rabu, (11/6/2025).

Selanjutnya, pukul 17.00 WITA, tim menyisir kawasan Pasar Mandonga. Di sana, seorang juru parkir berinisial TF (37) kedapatan mengkoordinir parkiran dengan seizin pengelola pasar. Meskipun begitu, petugas tetap memberi peringatan keras.

“Kami menegaskan agar tidak ada pemaksaan tarif kepada pengunjung dan mengimbau agar petugas parkir tidak membawa senjata tajam saat bertugas. Pembinaan juga langsung kami lakukan di tempat,” lanjut Ipda Arief.

BACA JUGA :  Cegah Premanisme, Satgas Preemtif Gelar Penyuluhan di Pasar Mall Mandonga

Satgas Pungli 2025 mengimbau masyarakat dan pelaku usaha di Kendari untuk mematuhi aturan perparkiran serta menjauhi praktik pungli.

Laporan masyarakat sangat dibutuhkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib di Kota Kendari,” tutup Ipda Arief.**

1
1