1

Respon Demonstrasi Warga Wawonii, DPRD Sultra Keluarkan Rekomendasi RDTR untuk Investasi Pertambangan

DPRD Sultra Merespon Demonstrasi Wawonii dengan Rekomendasi RDTR untuk Investasi Pertambangan

Respon Demonstrasi Warga Wawonii, DPRD Sultra Keluarkan Rekomendasi RDTR untuk Investasi Pertambangan
1

Kendari, Radarsultra.co – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merespon aksi demonstrasi ribuan masyarakat Wawonii terkait investasi pertambangan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

DPRD Sultra memberikan respon positif dengan mengeluarkan rekomendasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan.

1

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Adi, menyatakan bahwa rekomendasi RDTR ini hasil dari dialog antara Komisi III dan massa yang mengunjungi kantor DPRD Sultra pada Selasa, (31/10/2023).

Suwandi Adi menjelaskan, masyarakat Wawonii menghendaki agar investasi pertambangan dan investasi lain tetap ada di Wawonii, juga meminta agar kegiatan operasional PT GKP diaktifkan kembali, karena memberi manfaat positif dan menyokong perekonomian masyarakat.

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Buka Rakernis Gabungan, Bahas Transformasi Presisi Polri

“Karena itu, kami menjanjikan untuk membuat rekomendasi RDTR. Karena itu kami memberikan rekomendasi itu,” ungkap Suwandi, Rabu, (1/11/2023).

Dalam surat rekomendasi bernomor 100.2.2.1/479 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh tersebut disebutkan bahwa rekomendasi ini mengikuti permintaan Perhimpunan Mahasiswa Masyarakat Wawonii (PMWM).

PMWM mendesak Pemerintah Provinsi Sultra untuk tetap menyertakan ruang pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sultra.

BACA JUGA :  Sepanjang 2018 Kasus Penyalah Gunaan Narkotika di Sultra Meningkat Drastis

DPRD Provinsi Sultra merekomendasikan kepada Pemda Konawe Kepulauan untuk memasukkan RDTR wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan sebagai daerah pertambangan.

Hal ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan dan kajian dalam pembahasan revisi RTRW Provinsi Sultra.

Sementara itu, Jenderal Lapangan PMWM, Andiman mengapresiasi surat rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Provinsi Sultra.

Menurutnya, DPRD telah memenuhi janji yang diungkapkan dalam dialog antara massa demonstran dan Ketua Komisi III DPRD Sultra.

“Surat rekomendasi ini akan kami sampaikan kepada Pemda Konawe Kepulauan,” ucap Andiman.*

1
1