Jakarta, Radarsultra.co – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar tiga kasus besar judi online dan menyita aset senilai Rp61 miliar.
Ketiga kasus tersebut melibatkan situs H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.
“Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, (20/1/2025).
Dalam kasus H5GF777, Polri menetapkan dua tersangka, MIA dan AL, sebagai pengelola situs.
Tersangka AL juga diduga memanfaatkan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi daring.
Dari kasus ini, Polri menyita aset senilai Rp47 miliar yang tersebar di berbagai rekening penyedia jasa pembayaran.
Terkait RGO Casino, Brigjen Himawan memaparkan sebanyak lima tersangka berhasil diamankan, termasuk HJ alias Zeus, yang diduga sebagai manajer operasional situs sekaligus pengendali 17 website judi lainnya.
“Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online,” jelas Brigjen Himawan.
Dalam kasus ini, polisi menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.
Sementara untuk kasus Agen 138, Brigjen Himawan mengungkapkan, jaringan situs Agen 138 melibatkan empat tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW.
Salah satu tersangka, KK, yang diduga sebagai otak jaringan ini, masih dalam pengejaran.
“Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian dari KomDigi, Menharik Nur menegaskan langkah yang akan dilakukan menyikapi situs judi online yang terus bermunculan.
“Kami terus memblokir dan men-takedown situs-situs perjudian online yang kembali bermunculan dengan domain berbeda. Literasi digital juga kami gencarkan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam judi online,” tegasnya.
Brigjen Himawan menerangkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan telah menginstruksikan koordinasi intensif antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyelamatkan moral masyarakat dan aset negara,” tegas Brigjen Himawan.*






