Polri Perpanjang Rekrutmen Bintara Khusus Disabilitas hingga 11 Maret 2025

Polri Perpanjang Rekrutmen Bintara untuk Penyandang Disabilitas hingga 11 Maret 2025
1

Kendari, Radarsultra.Co – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang jalur Bintara Rekrutmen Proaktif (Rekpro) Kelompok Disabilitas hingga 11 Maret 2025.

Program ini juga berlaku di wilayah Polda Sulawesi Tenggara, memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung dengan Polri.

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mewujudkan kesetaraan dan inklusi sosial, sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016.

Dalam rekrutmen ini, penyandang disabilitas fisik dan sensorik parsial dapat mendaftar dengan syarat memiliki ijazah minimal Sarjana Terapan (D-IV) atau S-1.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk tidak membeda-bedakan dalam memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas.

“Para penyandang disabilitas akan ditempatkan pada posisi non-lapangan yang sesuai dengan kemampuan dan kondisi fisik mereka, seperti di bidang Teknologi Informasi (TI), siber, keuangan, perencanaan, administrasi, dan lainnya,” ujarnya, Minggu, (9/3/2025).

BACA JUGA :  Ditantang Buka Dokumen IPPKH, Ini Tanggapan Legal PT GKP

Jajaran Bagdalpers SDM Polda Sultra juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama penyandang disabilitas, guna mendorong partisipasi dalam rekrutmen ini.

Diharapkan, langkah ini dapat memotivasi lebih banyak penyandang disabilitas untuk bergabung dengan Polri serta membuktikan bahwa institusi ini inklusif dan terbuka untuk semua kalangan.

“Kami berharap program ini dapat meningkatkan jumlah peserta dari kalangan penyandang disabilitas serta memperlihatkan bahwa Polri adalah institusi yang inklusif dan memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk berkontribusi,” tambah Kombes Pol Arief.

Penyandang disabilitas yang lolos seleksi akan ditempatkan pada jabatan administratif dan teknis yang sesuai, sehingga mereka dapat bekerja secara optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan.

Bagi masyarakat yang tertarik mendaftar, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi rekrutmen Polri di https://penerimaan.polri.go.id/ atau dengan mengunjungi Polres/ta terdekat dan Biro SDM Polda Sultra.

BACA JUGA :  Anton Timbang Berikan Dukungan Kepada Polri Dalam Pengamanan Pemilu 2024

“Untuk informasi lebih lanjut, silakan datang ke Polres/ta terdekat atau ke Biro SDM Polda Sultra,” tutup Arief.

Rekrutmen ini menjadi bukti bahwa Polri berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan setara, serta membuktikan bahwa setiap individu, tanpa memandang kondisi fisik, memiliki potensi untuk berkontribusi kepada masyarakat.

Persyaratan Bintara Rekpro Kelompok Disabilitas

Persyaratan Pendidikan

Memiliki ijazah minimal Sarjana Terapan (D-IV) atau Sarjana (S-1) dengan IPK minimal 3,00 dari program studi terakreditasi, antara lain:

Teknik Komputer Jaringan

Multimedia

Teknik Komputer dan Informatika

Telekomunikasi

Rekayasa Perangkat Lunak

Teknik Elektro

Akuntansi

Persyaratan Tinggi Badan

Pria: minimal 165 cm

Wanita: minimal 160 cm

Persyaratan Usia

Minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan (30 Juli 2025).

Pendaftaran dapat dilakukan di masing-masing Panda/Pabanrim sesuai dengan domisili peserta.*

1