1

Polres Bombana Luruskan Isu Pelepasan Terduga Pengguna Narkoba: Kami Pulangkan, Bukan Melepaskan!

Polres Bombana Luruskan Isu Pelepasan Terduga Pengguna Narkoba: Kami Pulangkan, Bukan Melepaskan!
1

Bombana, Radarsultra.co – Kasatnarkoba Polres Bombana, AKP Muh Arman SH, membantah tudingan bahwa pihaknya telah melepaskan dua orang terduga pengguna narkoba yang sebelumnya diamankan oleh personel Kodim 1431/Bombana.

Menurut AKP Muh Arman, kedua orang tersebut dipulangkan karena tidak cukup bukti untuk menjerat mereka dalam tindak pidana narkoba.

1

“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan diputuskan perkara ini tidak memenuhi unsur, karena keduanya tidak ada sangkutannya dengan barang bukti. Sehingga kami pulangkan, bukan melepaskan,” jelasnya, Rabu (19/3/2025).

BACA JUGA :  Lagi! Polda Sultra Ungkap Peredaran Sabu Hampir 1 Kg di Kendari, Masyarakat Diminta Waspada

Ia menerangkan bahwa kedua orang yang diamankan hanya kebetulan berada di lokasi penggerebekan, sehingga ikut terjaring dalam operasi yang dilakukan oleh personel Kodim 1431/Bombana.

“Perlu saya luruskan, kami tidak melepas, namun memulangkan, sebab yang melakukan penangkapan bukan kami,” kata AKP Muh Arman menegaskan.

BACA JUGA :  KPK Perkuat Budaya Antikorupsi di Lingkungan Imigrasi

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan tengah memburu seseorang berinisial T yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu seberat 14,97 gram.

“Saat ini anggota sedang mengejar inisial T, terduga pemilik narkotika jenis sabu,” pungkasnya.*

1
1