Kendari, Radarsultra.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, melantik beberapa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang bertempat di Aula Bertakwa Kantor Wali Kota Kendari. Senin (24/9/2018)

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Kendari nomor 966 tahun 2018 dan juga tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/7184/Kopda tanggal 10 September 2018 perihal persetujuan pengisian jabatan administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Sulkarnain mengungkapkan dalam sambutannya, tujuan dari pelantikan pejabat eselon III dan IV tersebut merupakan bagian dari upaya pemkot untuk menjaga keberlangsungan dan berjalannya roda pemkot Kendari.
“Harapannya dengan pelantikan ini akan mampu menciptakan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Kota Kendari” ujarnya.
Kedepannya, para pejabat yang dilantik diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas dan kapasitas yang dimiliki dengan komitmen memberikan kemudahan dan mempercepat alur pelayanan kepada seluruh masyarakat.






