1

PLT Rektor UHO Bungkam, Uang Pangkal Tetap di Berlakukan

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Supriadi Rustad sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait aksi penolakan uang pangkal yang telah ditetapkannya sebesar 1 juta hingga 450 juta bagi mahasiswa yang lulus dalam Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) di Kampus Hijau tersebut.

Sejak ditetapkannya pemberlakuan uang pangkal tersebut para mahasiswa UHO yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UHO pun mulai melakukan aksi protes yang berujung pada penyegelan gedung Utama Rektorat UHO pada hari Rabu (12/07/17).

1
Aksi massa yang tergabung dalam KBM saat melakukan demo di depan gedung Rektorat UHO

Menanggapi aksi penyegelan tersebut, Hubungan Masyarakat (Humas) UHO, Maulid mengaku tidak bisa berbicara banyak dan hanya bisa membiarkan dan menyaksikan aksi penyegelan tersebut

“Namanya juga massa, kalau mereka mau memboikot itu hak mereka, yang jelas sampai saat ini UHO belum ada pimpinannya, saya juga sudah coba hubungi Pembantu Rektor (PR) III, kata beliau mau menjelaskan apa ? Dia sudah menjelaskan sejak hari Senin kemarin dan penjelasan untuk yang hari ini tetap sama yang itu juga, karena sudah diputuskan oleh pimpinan, jadi yang bisa menjelaskan hanyalah Plt Rektor yang telah menetapkan dan  membuat SK, jadi persoalan terkait aksi menduduki kampus ini itu hak mereka,” ungkap Maulid, Rabu (12/07/17).

BACA JUGA :  Uang Pangkal di UHO Diterapkan Guna Kembangkan Prodi dan Institusi

Menurut Maulid, mengenai perubahan penetapan uang pangkal tersebut yang bisa memutuskan hanyalah pejabat pembuat kebijakan dalam hal ini adalah Plt Rektor UHO

“Ini adalah persoalan kebijakan. Kebijakan itu yang bisa menjawab adalah yang membuat kebijakan tersebut, jadi saya tidak bisa menjelaskan secara teknis, yang jelas uang pangkal ini sudah ditetapkan oleh Keputusan Rektor UHO, dan persoalan mau dibatalkannya itu haknya pak Rektor. Sampai saat ini juga beliau belum ada konfirmasi mengenai kedatangan beliau dikampus ini,” ujarnya

BACA JUGA :  Kakanwil Kemenkumham Sultra Ingatkan Notaris Untuk Lebih Teliti Terbitkan Akta

Lebih lanjut, (Maulid.red) juga menegaskan bahwa kebikan pihak Universitas yang memberlakukan uang pangkal masih tetap sama dan tidak ada perubahan dan sampai saat ini Plt Rektor masih tetap bungkam terkait dengan hal tersebut.

“Kami tetap akan mengkomunikasikan dengan beliau tapi sampai saat ini belum ada jawaban, apakah dia mau jawab kapan? nanti diinformasikan. Persoalan kebijakan itu masih tetap ada dan tidak ada perubahan,” tegasnya (B)

1
1