Muna Barat, Radarsultra.co – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, melanjutkan komitmennya untuk membantu masyarakat dengan menyerahkan bantuan sosial berupa 2 ribu paket sembako gratis pada Minggu, 5 November 2023.
Bantuan yang disalurkan terdiri dari beras premium seberat 5 kilogram, 1 liter minyak goreng, dan 1 kilogram gula.
Andap Budhi Revianto mengatakan, tujuan dari bantuan ini adalah untuk memberikan bantuan konkret kepada masyarakat dan meredakan dampak inflasi di Provinsi Sultra.
“Alhamdulillah, saat ini angka inflasi Provinsi Sultra berhasil turun menjadi 3,14. September lalu masih 3,46, dan pada bulan sebelumnya (Agustus) 3,52,” kata Andap, Minggu, (5/11/2023).
Selain bantuan sembako, Pj Gubernur juga memberikan bantuan beasiswa kepada 112 siswa-siswi tingkat SMA/SMK/SLB di Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Seiring dengan itu, Pemerintah Kabupaten Muna Barat juga berperan aktif dengan memberikan bantuan pangan gratis untuk 9.575 Kepala Keluarga pra sejahtera dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna Barat.
Bantuan tersebut berupa 10 kilogram beras per kepala keluarga, dengan total bantuan mencapai 96 ton.
Dalam upaya mendukung kesejahteraan masyarakat, dilaksanakan juga Gerakan Pangan Murah (GPM), yang menjual beras sebanyak 5 ton, minyak goreng 2 ton, dan gula pasir 1 ton di bawah harga pasaran.
Selain penyaluran bantuan dan Gerakan Pangan Murah, Andap Budhi Revianto meresmikan pelayanan program jaminan sosial ketenagakerjaan “Kasowoha” yang digagas Pemerintah Kabupaten Muna.
Program ini diinisiasi sebagai bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat rentan di tengah kondisi saat ini.
Andap menyampaikan peresmian program tersebut diberi nama Kasowoha sesuai dengan falsafah leluhur masyarakat Muna, “Koemo Wuto Sumanomo Liwu,” yang berarti “kita tidak mementingkan diri sendiri, tapi yang terpenting mengutamakan negeri untuk memberikan pengabdian yang terbaik”.
“Tidak ada kesejahteraan sosial tanpa jaminan sosial bagi masyarakat. Itu adalah prinsip dasar sesuai amanat konstitusi kita. Mari kita teguhkan kembali langkah tersebut dari Mubar,” ucapnya.* (ADV)






