Kendari, Radarsultra.co.id – Oknum Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala diduga terlibat dalam aktifitas penambangan pasir ilegal di desa pebunooha dalam, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu diungkapkan oleh Aswan, seorang warga Bondoala saat ditemui di Mapolda Sultra. Mewakili seluruh masyarakat bondoala, Aswan mengatakan, pihaknya menduga kuat, aktifitas penambangan ilegal tersebut diback up oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bondoala, IPDA. La Ode Arsangka beserta anggota Polsek Bondoala lainnya.
“Yang terlibat Kapolsek sendiri, karena tanggal 12 Januari 2018 lalu, Kapolsek telah meninjau lokasi penambangan ilegal itu, akan tetapi sehabis peninjauan hari ini, besoknya melakukan penambangan lagi,” ungkap Aswan, Kamis (25/1/2018).
Bukan hanya itu, hal lain yang memperkuat dugaan tersebut yaitu pada tanggal 23 Januari 2018 lalu, Kapolsek bersama pemilik fasilitas tambang tersebut kembali meninjau lokasi, namun keesokan harinya aktifitas penambangan pasir tersebut masih terus dilakukan.
“Pada hari Selasa tanggal 23, Kapolsek Bondoala bersama pak Karimudin yang merupakan pemilik mesin pasir itu, turun ke lapangan dan mengambil dokumentasi, tapi besoknya setelah peninjauan masih juga dilaksanakan kegiatan penambangan, berarti disini ada terjadi konspirasi,” lanjutnya.
Akibat aktifitas penambangan yang sudah dilakukan selama kurang lebih dari 3 minggu tersebut, telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat, pasalnya lokasi penambangan hanya berjarak kurang lebih 100 meter dari pemukiman warga.
“Lokasinya dekat dengan pemukiman warga sekitar kurang lebih 100 meter, dampaknya kepada masyarakat pertama polusi udara, kemudian pencemaran lingkungan utamanya air, yang ketiga terjadinya erosi,” papar Aswan.
Sebelum para penambang datang dan meletakkan mesin penyedot pasir di atas permukaan sungai yang saat ini telah menjadi lokasi tambang pasir, Aswan mengatakan, masyarakat setempat telah lebih dulu merencanakan pembangunan sumber air bersih untuk disalurkan kepada warga Desa Pebunooha dalam dan sekitarnya.
“Jadi titik yang sekarang dijadikan lokasi penambangan pasir ilegal itu adalah merupakan titik dimana kita nanti akan menjadikan sumber air bersih untuk disalurkan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Polda Sultra mengatakan akan sesegera mungkin menindak lanjuti kebenaran informasi tambang ilegal tersebut. (B)






