1

ASR Bersepeda ke Kantor, Dorong Hemat Energi

**
1

Kendari, Radarsultra.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menerapkan kebijakan kawasan bebas kendaraan bermotor di area Kantor Gubernur setiap Kamis.

Program ini merupakan bagian dari gerakan moral penghematan energi atau bahan bakar minyak (BBM) yang digagas Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka.

1

Melalui kebijakan tersebut, aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan kantor gubernur diimbau tidak menggunakan kendaraan bermotor saat datang ke kantor.

Sebagai alternatif, pegawai dapat bersepeda, menggunakan bus yang disediakan Dinas Perhubungan Sultra, atau memanfaatkan transportasi umum. Area parkir di kawasan Kantor Gubernur Sultra pun tampak kosong dari kendaraan roda dua maupun roda empat.

Dalam pelaksanaan program ini, Andi Sumangerukka berangkat ke kantor dengan bersepeda dari kediamannya di Jalan Malaka, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Ia terlihat bersepeda bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan tiba di Kantor Gubernur sekitar pukul 07.05 Wita, Kamis (09/04/26).

BACA JUGA :  Pedangdut Nassar Hibur Masyarakat Yang Hadiri Kampanye Akbar PPP di Kendari

Purnawirawan TNI AD itu juga mengenakan perlengkapan keselamatan bersepeda seperti helm dan sarung tangan selama perjalanan menuju kantor.

Sementara itu, ASN yang tidak menggunakan sepeda memanfaatkan bus yang disediakan dengan rute yang telah ditentukan. Sebagian pegawai lainnya juga terlihat datang menggunakan angkutan umum.

Menurut Andi Sumangerukka, program ini merupakan langkah awal untuk mendorong penghematan BBM di lingkungan Pemprov Sultra dan akan dilaksanakan secara rutin setiap pekan.

“Hari ini kita mulai kegiatan moral untuk menghemat BBM. Mudah-mudahan kebijakan ini berjalan lancar dan setiap Kamis kawasan kantor gubernur bebas dari kendaraan bermotor,” ujarnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan Sultra menyiapkan dua rute bus bagi ASN.

BACA JUGA :  Gubernur Lantik 270 Pejabat, Dorong Reformasi Birokrasi Sultra

Rute pertama dimulai dari Terminal Dapu-Dapura menuju Jalan Diponegoro, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Mayjen S Parman, Jalan Dr Sam Ratulangi, Jalan Drs H Abdullah Silondae, Jalan Malik Raya, Jalan H Supu Yusuf, Jalan Made Sabara, Jalan Buburanda, Jalan ZA Sugianto, Jalan Malaka, Jalan Martandu, Jalan Haluoleo, hingga berakhir di Kantor Gubernur Sultra.

Pada jalur tersebut disediakan satu unit bus DAMRI serta dua unit bus milik Biro Umum Pemprov Sultra.

Sementara rute kedua dimulai dari kawasan MTQ Kendari menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan Jenderal AH Nasution, Jalan Martandu, Jalan Haluoleo, dan berakhir di Kantor Gubernur Sultra.

Untuk rute ini, pemerintah daerah menyiapkan armada bus dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial. Seluruh kendaraan dijadwalkan berangkat pada pukul 06.30 Wita.

1
1