Kendari, Radarsultra.co.id – Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Kendari, Sri Yastin Asrun, menyatakan pihak DPAP bersama pemerintah Kota Kendari, saat ini tengah melakukan kesiapan standarisasi studi layak anak oleh Kementerian Sosial RI , sebagai prasyarat meraih penghargaan sebagai Kota layak anak.
Saat ditemui usai menghadiri pertemuan di ruang pola Kantor Walikota Kendari, Rabu (3/5/2017), Sri Yastin menyatakan, saat ini pemerintah Kota Kendari telah memenuhi syarat verifikasi data kelayakan anak.
“Indikator penilaian sudah kita penuhi, kami juga sudah melampaui target yang diberikan, dan ini merupakan rujukan bagi pemerintah Kota Kendari, untuk terus bekerja ekstra mengatasi dan mengawasi persoalan-persoalan menyangkut generasi penerus kita kedepan,” jelasnya.
Saat ini, Pemerintah Kota Kendari bersama Dinas Sosial setempat, telah membangun rumah singgah bagi anjal (anak jalanan, red).
Selain itu, pembenahan terhadap fasilitas kesehatan dan propaganda iklan rokok, diakuinya merupakan persoalan vital yang harus segera dituntaskan.
“Banner iklan rokok di perbatasn Kota itu tidak boleh ada lagi, selain itu titik rawan anjal kita sterilisasi, serta, fasilitas kesehatan termasuk Puskesmas terus kita benahi. Ini kami lakukan sebagai upaya nyata kami bersama stekholder terkait, yakni Pemkot Kendari termasuk didalamnya seluruh bagian dari SKPD Kelurahan, Kecamatan, organisasi KPAI, dan mitra kerja Pemerintah lainnya,”pungkasnya. (C)






