Kendari, Radarsultra.co.id – Sebanyak 211 pasangan suami istri (Pasutri) Kota Kendari yang belum melakukan pernikahan secara legal sesuai undang-undang pemerintah mengikuti sidang isbath nikah yang bertempat di Aula Bertakwa Kantor Walikota Kendari, Rabu, (15/11/17).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bagian dari pelayanan terpadu pemenuhan identitas masyarakat terkait dengan isbath nikah dengan penerbitan buku nikah dan akta kelahiran secara gratis yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang bekerja sama dengan kementerian agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Kendari.
Wakil Wali Kota Kendari, Zulkarnain K. yang menghadiri acara tersebut mengatakan, dengan kegiatan isbath nikah ini masyarakat Kota Kendari yang ikut akan mendapatkan buku nikah sehingga bisa dipulihkan hak-hak administratif kependudukannya agar kedepannya nanti mereka bisa mengurus kartu keluarga, akta kelahiran anak dan juga utamanya dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Dengan memiliki buku nikah mereka bisa kembali mengurus administrasi kependudukan mereka dan anak mereka juga bisa mendapatkan akta kelahiran dan khususnya KTP yang menjadi password untuk semua hak-hak masyarakat” ujarnya saat diwawancarai usai kegiatan isbath nikah.

Zulkarnain juga menambahkan, masyarakat yang terkendala secara finansial termasuk juga tidak paham dengan pentingnya buku nikah bisa kita berikan pemahaman, dengan mudahkan pengurusannya dan juga memfasilitasi sehingga hak mereka bisa dipulihkan melalui pelayanan terpadu isbath nikah kali ini.
“Kedepannya akan kami lakukan terus kegiatan seperti ini di tahun-tahun berikutnya” tambahnya.
Sementara itu Kepala Kemenag Kota Kendari, Samsuri juga mengatakan, pada kegiatan pelayanan terpadu ini akan berlangsung selama 2 hari mulai dari tanggal 15 November sampai dengan tanggal 16 November 2017.
“Untuk hari pertama peserta yang mengikuti isbath ada 100 peserta dan besok berjumlah 111 peserta, jadi totalnya ada 211 peserta” ungkapnya.
Untuk diketahui, selain kegiatan isbath nikah yang dilakukan di Aula Bertakwa Kantor Walikota Kendari hari ini, kegiatan tersebut juga dilaksanakan di Kecamatan Abeli dengan diikuti sebanyak 41 pasutri. (A)






