Kendari, Radarsultra.co — Tim Patroli Personel Satgas Preventif Operasi Pekat Anoa 2025 kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada Jumat (9/5/2025), dua juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan liar berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Kendari.
Kedua pelaku berinisial TE dan SA diamankan masing-masing di area parkir Toko Beauty di Jalan Jenderal M.T. Haryono No.27, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, serta di kawasan Taman Kali Kadia, tak jauh dari pusat perbelanjaan The Park Kendari.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sultra, Kombes Pol Wasis Santoso, S.I.K., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami mendapati beberapa oknum yang sedang melakukan pungutan liar di sekitar parkiran Beauty Kali Kadia dan The Park Kendari dengan modus operandi sebagai juru parkir,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wasis menjelaskan bahwa para pelaku kerap memanfaatkan posisi sebagai juru parkir ilegal untuk menarik pungutan secara tidak sah.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim patroli segera bertindak dengan mengamankan pelaku, melakukan pendataan, serta memberikan pembinaan langsung di tempat kejadian.
Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000 yang diduga merupakan hasil dari pungutan liar.
“Kami juga memberikan himbauan agar para pelaku tidak lagi mematok tarif atau memaksa pengendara membayar jasa parkir yang tidak resmi,” tambahnya.
Operasi Pekat Anoa 2025 akan terus digencarkan oleh Polda Sultra sebagai bentuk komitmen dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban umum.
Fokus utama operasi mencakup pemberantasan premanisme dan praktik pungli, khususnya di ruang-ruang publik yang menjadi perhatian Kapolri.**






