1

Patroli Malam Yonif TP 823/Raja Wakaka Gagalkan Pengambilan Paket Sabu di Baubau

Foto: Patroli Malam Yonif TP 823/Raja Wakaka Gagalkan Pengambilan Paket Sabu di Baubau
1

Baubau, Radarsultra.co — Upaya empat warga Kota Baubau yang diduga hendak mengambil paket narkoba jenis sabu berakhir gagal.

Keempatnya diamankan prajurit Yonif TP 823/Raja Wakaka saat patroli malam di sekitar areal kantor perwakilan satuan tersebut, akhir pekan lalu, Sabtu (3/1/2026).

1

Penangkapan terjadi ketika para terduga pelaku berupaya mengambil paket sabu yang diduga ditempel pengedar di belakang Mushola PDAM Baubau, lokasi yang berdekatan dengan kantor perwakilan Yonif TP 823/Raja Wakaka (bekas RSUD Baubau).

Komandan Batalion Yonif TP 823/Raja Wakaka, Letkol Infanteri Arkham Hidayat, S.Sos., M.M., melalui Pasi Intel Yonif TP 823/Raja Wakaka, Letda Infanteri Syamsul Alam, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan bermula saat personel melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 22.00 Wita.

“Saat patroli, anggota melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di belakang mushola kantor PDAM Baubau,” jelas Letda Syamsul Alam.

Mencurigai aktivitas tersebut, personel kemudian melaporkan ke pimpinan dan melakukan pengintaian.

BACA JUGA :  BBNP Sultra Kembali Amankan 1 Kg Shabu dari Dua Tersangka

Dari hasil pemantauan, diketahui kedua orang itu tengah mencari paket narkoba jenis sabu yang ditinggalkan pengedar di lokasi tersebut. Keduanya langsung diamankan.

Dari pemeriksaan awal, personel memperoleh informasi adanya dua orang lain yang juga akan mengambil paket serupa di sekitar lokasi.

Pengintaian lanjutan dilakukan hingga akhirnya dua orang tambahan berhasil diamankan.

“Total empat orang berhasil diamankan dengan barang bukti tiga paket sabu yang dikemas dalam pipet plastik,” ungkapnya.

Dugaan sementara, masing-masing paket sabu memiliki berat sekitar 0,45 gram atau dikenal dengan sebutan paket 45.

Selain itu, petugas turut mengamankan lima unit telepon seluler yang diduga digunakan para terduga pelaku untuk berkomunikasi dengan pengedar.

Selanjutnya, keempat terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satnarkoba Polres Baubau dan BNN Baubau untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  BPK Sultra Goes to School di Baubau Ajak Generasi Muda Awasi Uang Negara Sejak Dini

Proses serah terima berlangsung di Kantor Perwakilan Yonif TP 823/Raja Wakaka dan dihadiri langsung oleh Kasat Narkoba Polres Baubau, IPTU Joni Arani, S.H., M.H., serta perwakilan BNN Baubau.

Letda Infanteri Syamsul Alam berharap penangkapan ini dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Baubau.

“Semoga ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami dari Yonif TP 823/Raja Wakaka siap berkolaborasi dan bersinergi dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di Kota Baubau,” ujarnya.

Sementara itu, IPTU Joni Arani mengapresiasi respons cepat dan koordinasi Yonif TP 823/Raja Wakaka yang berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkoba tersebut.

Saat ini, keempat orang yang diamankan telah berada di Satnarkoba Polres Baubau untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian memastikan pengembangan kasus akan dilakukan dan hasilnya disampaikan melalui konferensi pers.***

1
1