1

Patroli Gabungan Polsek Kendari dan Dit Samapta Polda Sultra Amankan Pelaku Penyerangan di Jembatan Teluk Kendari

Patroli Gabungan Polsek Kendari dan Dit Samapta Polda Sultra Amankan Pelaku Penyerangan di Jembatan Teluk Kendari
1

Kendari, Radarsultra.co – Patroli gabungan yang dilakukan oleh Polsek Kendari bersama Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan seorang pelaku penyerangan di sekitar Jembatan Teluk Kendari.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa tiga ketapel dan satu mata busur yang diduga digunakan untuk melakukan tindak kriminal.

1

Patroli yang berlangsung pada dini hari sekitar pukul 05.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kendari, AKP Andriyas Saroy, S.H., M.H.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana seperti tawuran dan balapan liar yang sering terjadi di kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Patroli Gabungan Satgas OMP, Antisipasi Potensi Gangguan Keamanan Pasca Pilkada

“Kegiatan yang kami laksanakan ini merupakan upaya dari pihak kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di sekitar wilayah Jembatan Teluk Kendari. Lokasi ini sering dijadikan tempat untuk melakukan balap liar maupun tawuran dengan menggunakan ketapel dan mata busur,” ujar AKP Andriyas Saroy.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial MA (15), warga Kelurahan Kampung Sallo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Polisi menduga barang bukti yang ditemukan akan digunakan untuk tindakan kriminal di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Kapolri Tegaskan Solidaritas TNI-Polri Tidak Terganggu Insiden Mapolres Tarakan

Selain itu, AKP Andriyas Saroy juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama di bulan suci Ramadan.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi anaknya. Ajak mereka melakukan kegiatan yang lebih positif dengan meningkatkan ibadah di bulan Ramadan, sehingga kegiatan seperti ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Polresta Kendari juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. *

1
1