Kendari, Radarsultra.co – Pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sudiro-Rauf, secara resmi menerima Rekomendasi Model B Persetujuan Parpol KWK (B1 KWK) dari DPP Partai Gerindra pada Minggu (25/8/2024).
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar, di salah satu hotel di Kota Kendari.
Setelah menerima rekomendasi, Sudiro mengungkapkan rasa syukurnya dan menyatakan bahwa Partai Gerindra adalah partai ketiga yang telah memberikan dukungan kepada pasangan Sudiro-Rauf.
“Rekomendasi Model B Persetujuan Parpol KWK dari Gerindra ini adalah partai ketiga yang sudah kami terima. Pertama PKB menyusul NasDem dan hari ini Partai Gerindra. Dan keluarnya putusan MK Nomor 60 tentang syarat dukungan parpol, maka pasangan Sudiro-Rauf juga telah diusung PSI, kemudian PKS dan mungkin satu dua hari juga akan diusung PPP,” ujar Sudiro di Kendari, Minggu (25/8/2024).
Dengan dukungan partai yang telah diperoleh, Sudiro menegaskan bahwa pasangannya telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Kabupaten Konawe Utara pada Kamis, 29 Agustus 2024.
“Di tambah lagi dengan Putusan MK maka telah surplus dukungan parpol untuk pasangan Sudiro-Rauf di Pilbup Konut 2024,” tambahnya.
Sebagai tokoh pemekaran Kabupaten Konawe Utara, Sudiro berjanji untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat jika terpilih.
Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
“Pokoknya kami siap membangun daerah Kabupaten Konawe Utara yang sudah berpayah-payah kami perjuangkan menjadi satu kabupaten, karena saya adalah salah satu tokoh pemekaran. Pesan kami kepada seluruh masyarakat Konawe Utara mari bersama-sama dengan pasangan Sudiro-Rauf untuk membangun daerah kita, kemudian kita bersama-sama untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Konawe Utara,” pungkasnya.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati Konut, Rauf, menyatakan bahwa rekomendasi dari Partai Gerindra merupakan anugerah dan suplemen untuk memenangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Konawe Utara tahun 2024.
“Insyaallah sesuai rencana kami akan mendaftar di KPU pada tanggal 29 Agustus 2024, dan selanjutnya kami akan melaksanakan deklarasi akbar bersama seluruh simpatisan, pendukung dan parpol pengusung,” tambah Rauf.
Dengan dukungan dari berbagai partai politik, pasangan Sudiro-Rauf tampaknya siap untuk menghadapi Pilkada Konawe Utara 2024 dengan optimisme tinggi.*






