Kolaka Utara – Radarsultra.co.id :Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kolaka Utara ( Kolut), Ajmal Arif melantik 314 pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS ) dari 133 desa dan kelurahaan yang ada di Kolut.
“Yang dilantik kali ini adalah PTPS yang akan bertugas di TPS masing-masing desa. Sedangkan TPS yang terbanyak berada di Kecamatan Lasusua 55 TPS dan Kecamatan Ngapa 50 PTPS,’’ kata Ajmal, gedung Patampanua Lasusua, Senin (23/1/2017).
Selain itu katanya petugas pengawas PTPS merupakan ujung tombak pelaksanaan pengawasan Pilkada dilapangan. ‘’Para pengawas inilah yang nantinya akan menentukan apakah pelaksanaan Pilkada Kolut ini berjalan demokratis,” jelasnya.
Ketua Panwaslu juga, berharap petugas pengawas PTPS yang berada di kabupaten, kecamatan dan desa bisa bekerja maksimal dan bersungguh-sungguh menjungjung tinggi netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada di Kolut dan bekerja sesuai perundang-undangan.
‘’Semoga saja dalam pelaksanaan Pilkada ini nantinya tidak ditemukan pelangaran-pelangaran yang dapat merugikan pasangan calon,’’ imbuhnya.(C)