1

ORI Akan Tindak Lanjuti Laporan Pasien RSUP Bahteramas

1

Kendari-Radarsultra.co.id — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sultra akan segera menindak lanjuti laporan tentang pelayanan yang dinilai tidak patut. Laporan yang masuk ke ORI Sultra pada tanggal 6 januari 2017 ini berisi tentang pengaduan keluarga pasien bernama Dewi tetang pelayanan yang dinilai tidak patut oleh salah satu oknum dokter di RSUP Bahteramas Sultra.
Kepala perwakilan ORI Sultra, Aksah, mengatakan akan melakukan rapat internal untuk menyelediki perihal laporan tersebut.

BACA JUGA :  Reaksi Direktur PT. Masempo Dalle Saat Dituding Lakukan Aksi Premanisme Terhadap Mahasiswa

“Sekarang masih berupa registrasi, nanti akan kami disposisi dulu siapa petugas yang akan menangani baru kita klarifikasi ke pelapor kembali” ujarnya saat diwawancarai di kantor ORI Sultra, Senin, (9/1)

1

Aksah juga menambahkan, rencananya penanganan laporan tersebut akan segera ditangani bulan ini.

“Januari ini sudah akan jalan, dalam prosedur kami, paling lambat 14 hari sejak laporan masuk kami sudah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut” tambahnya.
Sebelumnya, H. Litanto, anggota komisi III DPRD Prov Sultra telah berusaha memediasi pertemuan antara pihak keluarga pasien dan pihak RSUP Bahteramas

BACA JUGA :  Pemkot Kendari Luncurkan Kartu Anggota Digital dan Resmikan Gerai Sembako KKMP Wundumbatu

“Kami juga sudah mencoba mempertemukan kedua belah pihak, agar masalah ini bisa segera diklarifikasi, namun belum ada titik temu,’’ ujarnya saat dikonfirmasi. ( B )

1
1