1

Nahwa Umar: Gelang Pengendali ASN dan Jari Dapat Mendukung Kinerja ASN Pemkot Kendari

Ketgam : Sekretaris Daerah Hj. Nahwa Umar (tengah)
1

Kendari, Radarsultra.co.id – Untuk mengukur kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penegakan hukum di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari luncurkan program gelang pengendali ASN dan Program Jaga Kendari (Jari).

Ketgam : Sekretaris Daerah Hj. Nahwa Umar (tengah)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar mengatakan, dengan memanfaatkan gelang pengendali ASN ini, Pemkot Kendari dapat memantau aktivitas ASN baik yang bekerja di kantor maupun yang WFH (Work From Home).

1

Jadi, ASN nonstruktural yang 50 tahun ke atas yang diwajibkan WFH bisa ketahuan kalau dia keluar rumah, mereka juga diabsen dan wajib melaporkan pekerjaannya setiap harinya,” kata Sekda Kota Kendari Hj Nahwa Umar saat menjadi narasumber dalam Talk Show yang digelar Kejari Kendari dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Senin (20/7/2020).

Ia melanjutkan, begitu juga ASN yang bekerja di kantor, ketahuan kalau tidak masuk kantor. Karena ada barcodenya.

BACA JUGA :  Pemprov Sulawesi Tenggara Dukung Pembiayaan Cabang Olahraga untuk PON XXI Aceh-Sumatra Utara 2024

Sedangkan untuk Program Jari yang digagas oleh Inspektorat Kendari ini, memungkinkan layanan administrasi pemerintahan di dukcapil dan kelurahan bebas dari Suap, Pungli dan Gratifikasi (SPG),” katanya.

Selain itu, katanya, layanan yang diberikan pada masyarakat bisa tepat waktu, murah dan mudah.

BACA JUGA :  13.387 Pendaftar SBMPTN, 10.000 di Antaranya Dipastikan Gugur

Untuk tahap awal layanan ini akan dibuat dalam bentuk aplikasi berbasis website, yang nantinya bisa menjadi wadah bagi masyarakat Kota Kendari untuk menyampaikan keluhan dan laporan terkait dugaan SPG,” jelasnya.

1
1