Kendari, Radarsultra.co.id – Bagi masyarakat Kota Kendari yang ingin melaporkan aduan dan keluhannya terhadap pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kini bisa lebih mudah dengan adanya aplikasi berbasis android yaitu e-Humas.

Aplikasi yang telah resmi diluncurkan oleh Pemkot Kendari melalui Bagian Administrasi Humas dan Protokoler Kota Kendari akan mempermudah masyarakat Kota Kendari dalam melakukan pelaporan atau pengaduan kepada tiap Operasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kendari.
Kabag Humas Kota Kendari, Astibar Karu mengungkapkan, semua laporan ataupun pengaduan yang dilakukan masyrakat melalui aplikasi e-Humas akan dijawab dan disampaikan langsung kepada OPD yang bersangkutan dalam 1×24 jam.
“Kami jamin dalam 3×24 usai pelaporan semua pengaduan tersebut dapat terselesaikan” ungkapnya usai meluncurkan aplikasi e-Humas, Rabu, (27/02/2019).
Selain fitur layanan aduan, masih ada berbagai fitur lain yang bisa dimanfaatkan masyarakat dalam aplikasi e-Humas seperti fitur Perda, Berita, Program, dan berbagai fitur lainnya dan aplikasi e-Humas ini dapat di download melalui Google Play Store.






