Kendari, Radarsultra.co.id – Status di media sosial Facebook Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Amir Hasan sempat menghebohkan Publik, Pasalnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Amir Hasan telah menunjukan keberpihakannya kepada salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam akun Facebook dengan nama akun Amir Amirhasan tersebut dengan Foto profil sang kasat Pol PP, Amir Hasan tersebut tertulis, ‘Insallah dengan ijin allah swt SAH Akan menang besar dalam pilkada Gubernur SULTRA 2018 dengan partai pendukung yang besar dan solid ammiiin yra’.
Status Facebook tersebut juga dibagikan oleh salah satu akun facebook dengan nama Galang Inuanggi Sangia Anakia pada group facebook Sultra Watch, seraya menyematkan kata-kata dengan redaksi kalimat, mantap sekali pak kasatpol PP, dukungan pak kasatpol menjadi semangat kami tim pemenangan SAH untuk terus berjuang. Kasatpol PP untuk Asrun-Hugua’ yang menunjukan bahwa dukungan Kasat Pol PP itu menjadi penyemangat bagi tim SAH untuk terus berjuang.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu Sultra. Hamiruddin Uddu saat dikonfirmasi via WhatsApp mengungkapkan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 2, dijelaskan bahwa ASN wajib menegaskan asas netralitas. Pada bagian penjelasan UU tersebut, kata dia, seorang ASN tidak boleh berpihak pada kepentingan politik siapapun, ia harus menunjukan netralitas sebelum, selama dan sesudah tahapan Pilkada.
“Nah, saat ini walaupun belum ada pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU, tapi ASN tidak bisa mengikuti kegiatan sosialisasi uang dilakukan oleh tim Balon,” ujar Hamiruddin Uddu, Sabtu (2/12/17).
Saat ditanya langkah apa saja yang akan dilakukan oleh Bawaslu, Hamiruddin menjelaskan, bahwa akan dilakukan klarifkasi terhadap yang bersangkutan soal hal tersebut.
“Saya sudah lanjutkan ke Panwas Kota untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kendari, Amir Hasan yang coba dikonfirmasi via WhatsApp soal statusnya tersebut, tak memberikan jawaban apa pun. (B)






