1

Jual Motor di KJB, Pria Ini Ditangkap Polisi

1

Kendari, Radarstra.co.id – Seorang pria asal kota kendari, Abdul Karim (27) terpaksa harus diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia setelah kedapatan menjual kendaraan roda dua hasil curiannya dengan harga murah di grup Facebook Kendari Jual Beli (KJB).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Poasia Kompol Haerudin saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut mengatakan, Abdul Karim adalah pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang selama ini telah meresahkan masyarakat Kota Kendari.

1

” Anggota Polsek Poasia berhasil membekuk pelaku curanmmor yang selama ini meresahkan warga Kota Kendari,  pelaku dengan nama Abdul Karim, yang beralamat di Gunung Jati, Kecamatan Kendari Barat,” kata Kompol Haerudin, Kamis (16/11/2017).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, tersangka diketahui telah melakukan pencurian di 4 (Empat) titik di wilayah hukum Polsek Poasia.

“Tersangka ini telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat titik di daerah Anduonohu yaitu satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio di lorong Belibis Kelurahan Kambu pada hari Sabtu tanggal 4 November 2017 sekitar pukul 05.00 wita, Kemudian pada hari Minggu tanggal 05 November 2017 sekitar pukul 03.00 wita. Tersangka kembali melakukan pencurian sepeda motor di Lorong Pelangi Kampus UHO dengan jenis kendaraan Yamaha Mio yang terparkir di pinggir kost, kemudian Pada hari Selasa tanggal 07 November 2017 sekitar pukul 03.00 wita, Tersangka kembali melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha R 15 di Jalan Lumba-Lumba Kelurahan lalolara, Kecamatan Kambu Kota Kendari” lanjutnya.

BACA JUGA :  Hugua Wakili CTI LGN Kerjasama Dengan UNESCO Dibidang SDA Berkelanjutan

Kompol Haerudin juga menjelaskan, modus yang dilakukan oleh tersangka dengan cara mendorong kendaraan tersebut ke tempat yang aman dan kemudian merusak kunci kontak kendaraan, setelah berhasil dicuri, kendaraan tersebut pun dimodifikasi sedemikian rupa, setelah dimodifikasi kendaraan hasil curian tersebut di jual ke situs jual beli online kota kendari (KJB) dengan harga yang murah.

BACA JUGA :  Puluhan Pemuda Buton Desak DPRD Soal Pemekaran Provinsi Kepton

“Modusnya yaitu dengan cara mendorong sepeda motor tersebut kemudian merusak kunci kontak dengan menggunakan obeng dan kunci T, selanjutnya pelaku mengganti berbagai sparepart (sadel, warna, dan duplikat kunci kontak). Setelah merubah berbagai alat sepeda motor tersebut kemudian Tersangka menjualnya melalui KJB dengan harga Rp 2.480.000,- dan 2.700.000,- untuk motor jenis Yamaha Mio dan Rp 7.000.000, untuk Yamaha R15,” jelasnya

Pihak Polsek Poasia berhasil membekuk tersangka dengan cara berpura-pura menjadi pembeli kendaraan curian tersebut, pada saat hendak melakukan transaksi, pelakupun akhirnya berhasil dibekuk.

“Pada saat transaksi itulah anggota Polsek Poasia mengejar tersangka di Pondidaha sehingga Tersangka berhasil di amankan untuk menjalani proses pemeriksaan,” tukasnya.

Dari hasil penangkapan tersangka, saat ini pihak Polsek Poasia telah mengamankan dua unit barang bukti berupa sepeda motor merk Yamaha R 15, sedangkan barang bukti lainnnya yang telah berhasil dijual masih dalam proses pengembangan. (B)

1
1