1

Gandeng Kemenpan-RB, Pemprov Sultra Laksanakan Evaluasi Kelembagaan Perangkat Pemerintah Daerah

Gandeng Kemenpan-RB, Pemprov Sultra Laksanakan Evaluasi Kelembagaan Perangkat Pemerintah Daerah
1

Kendari, Radarsultra.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk melaksanakan rapat koordinasi (rakor) evaluasi kelembagaan perangkat pemerintah daerah di lingkup Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sultra.

Kegiatan yang dimulai pada Kamis, 7 November 2024 ini bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra.

1

Rakor dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, mewakili Penjabat Gubernur Sultra, Komjen Pol. (P) Dr. Andap Budhi Revianto.

Dalam sambutannya, Sekda Sultra mengucapkan selamat datang kepada tim dari Kementerian PAN-RB, yang dipimpin oleh Mulyanto, S.Kom, mewakili Deputi Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana.

“Kami mengucapkan selamat datang di Bumi Anoa Provinsi Sultra kepada Pak Mulyanto yang mewakili Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, serta seluruh tim evaluasi kelembagaan,” ujar Asrun Lio, Kamis, (7/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sultra menjelaskan pentingnya evaluasi kelembagaan bagi perangkat pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

Menurutnya, evaluasi ini bertujuan untuk menilai apakah struktur dan proses organisasi pemerintah daerah sudah sesuai dengan tantangan yang ada di lingkungan internal dan eksternal.

BACA JUGA :  Seorang Warga Konut Tenggelam Didepan Pelabuhan PT. Antam

“Evaluasi kelembagaan menjadi cara yang tepat untuk mengetahui apakah organisasi saat ini telah sesuai atau belum dengan tantangan yang ada,” ungkapnya.

Proses evaluasi ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah.

Evaluasi kelembagaan dilakukan minimal setiap tiga tahun sekali, dengan dua dimensi pokok yang dinilai, yakni struktur organisasi dan proses organisasi.

“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan perangkat daerah yang ada berfungsi secara rasional, proporsional, efektif, dan efisien,” lanjut Sekda Sultra.

Sekda Sultra juga menekankan pentingnya prinsip “tepat fungsi dan tepat ukuran” dalam pembentukan perangkat daerah.

Hal ini untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah dapat bekerja secara optimal sesuai dengan kewenangannya.

“Pembentukan perangkat daerah harus didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan dengan prinsip yang tepat agar organisasi pemerintah daerah bisa beradaptasi dengan dinamika perubahan lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, ketua tim evaluasi dari Kementerian PAN-RB, Mulyanto, juga memberikan arahan terkait evaluasi kelembagaan.

BACA JUGA :  Kembangkan UMKM, Yudhianto Mahardika Bakal Sisipkan Dana Aspirasi

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk memperbaiki dan menyempurnakan struktur serta proses organisasi pemerintah daerah.

“Evaluasi kelembagaan ini sangat krusial agar organisasi perangkat daerah dapat terus berkembang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang ada,” ujarnya.

Selain memberikan arahan, Mulyanto juga berharap agar seluruh peserta rakor dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama, serta memanfaatkan pertemuan ini untuk menyampaikan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan terkait evaluasi kelembagaan perangkat daerah.

“Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan pertanyaan terkait evaluasi kelembagaan, sehingga hasilnya dapat bermanfaat untuk perbaikan kinerja perangkat daerah,” tutup Mulyanto.

Rakor evaluasi kelembagaan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Biro Lingkup Pemprov Sultra, serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten dan Kota se-Sultra.

Diharapkan melalui kegiatan ini, evaluasi kelembagaan di seluruh tingkatan pemerintahan di Sultra dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan perbaikan dalam sistem birokrasi yang lebih efektif.*

1
1