1

e-Humas, Mudahkan Masyarakat Laporkan Pengaduan ke Pemkot Kendari

Kepala bagian (Kabag) Humas Kota Kendari, Astibar Karu
1

Kendari, Radarsultra.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui bagian Hubungan Masyarakat (Humas) akan meluncurkan aplikasi berbasis android bernama e-Humas.

Kepala bagian (Kabag) Humas Kota Kendari, Astibar Karu

Kepala bagian (Kabag) Humas Kota Kendari, Astibar Karu mengatakan, aplikasi e-Humas tersebut akan mempermudah masyarakat Kota Kendari melakukan pelaporan atau pengaduan kepada tiap Operasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kendari.

1

“Aplikasi ini rencananya akan kita luncurkan di tahun 2019 nanti” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Kendari, Jumat (02/11/2018).

BACA JUGA :  Asosiasi Camat dan Lurah Kota Kendari Proklamirkan Komitmen Wujudkan STBM 2022

Astibar menambahkan, sistem pengaduannya, apabila masyarakat mendapatkan hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat maka masyarakat mendaftarkan akun aplikasi e-Humas lalu menulis nama dan alamat dan pengaduannya dan mengirimkannya ke admin e-Humas kemudian admin humas akan meneruskannya ke admin OPD yang bersangkutan dalam laporan dalam waktu 1×24 jam.

Jika dalam waktu 3×24 jam belum mendapat tanggapan dari OPD yang bersangkutan maka admin akan datang memberitahukan secara langsung ke OPD tersebut.

BACA JUGA :  Patroli Malam Yonif TP 823/Raja Wakaka Gagalkan Pengambilan Paket Sabu di Baubau

“Dengan begitu kita harap tidak ada lagi laporan masyarakat yang belum terjawab” jelasnya.

Selain fitur pengaduan masyarakat, aplikasi e-humas juga memiliki beberapa fitur lain seperti fitur Berita Pemkot Kendari, fitur Sosialisasi Program Pemerintah juga ada fitur tentang Perda Kota Kendari.

1
1