Kendari, Radarsultra.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui bagian Hubungan Masyarakat (Humas) akan meluncurkan aplikasi berbasis android bernama e-Humas.

Kepala bagian (Kabag) Humas Kota Kendari, Astibar Karu mengatakan, aplikasi e-Humas tersebut akan mempermudah masyarakat Kota Kendari melakukan pelaporan atau pengaduan kepada tiap Operasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kendari.
“Aplikasi ini rencananya akan kita luncurkan di tahun 2019 nanti” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Kendari, Jumat (02/11/2018).
Astibar menambahkan, sistem pengaduannya, apabila masyarakat mendapatkan hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat maka masyarakat mendaftarkan akun aplikasi e-Humas lalu menulis nama dan alamat dan pengaduannya dan mengirimkannya ke admin e-Humas kemudian admin humas akan meneruskannya ke admin OPD yang bersangkutan dalam laporan dalam waktu 1×24 jam.
Jika dalam waktu 3×24 jam belum mendapat tanggapan dari OPD yang bersangkutan maka admin akan datang memberitahukan secara langsung ke OPD tersebut.
“Dengan begitu kita harap tidak ada lagi laporan masyarakat yang belum terjawab” jelasnya.
Selain fitur pengaduan masyarakat, aplikasi e-humas juga memiliki beberapa fitur lain seperti fitur Berita Pemkot Kendari, fitur Sosialisasi Program Pemerintah juga ada fitur tentang Perda Kota Kendari.






