Kendari, Radarsultra.co.id – Bank Indonesia (BI) secara resmi telah membuka dan mengoperasikan kas titipan di Kabupaten Muna mulai hari ini Selasa tanggal 31 Oktober 2017.
Penambahan kas titipan ini merupakan salah satu upaya dari BI selaku otoritas di bidang sistem pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) untuk menyediakan uang rupiah dalam jumlah yang memadai dalam berbagai pecahan dengan kualitas yang semakin baik melalui kebijakan clean money policy, dan kas titipan di Kabupaten Muna ini akan akan menjalankan layanan sebagaimana yang ada di kantor-kantor perwakilan BI khususnya dalam hal pengelolaan uang rupiah.
Kepala Kantor Perwakilan BI Sultra, Minot Purwahono mengatakan, pembukaan layanan Kas Titipan BI di Kabupaten Muna merupakan lokasi ke-35 yang dibuka sepanjang tahun 2017 ini, dan menambah lokasi kas titipan secara nasional menjadi 100 lokasi.
“Kas titipan di Kabupaten Muna ini akan dikelola oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Cabang Raha dan nantinya dapat dimanfaatkan oleh bank-bank yang ada di wilayah Kabupaten Muna” ungkapnya dalam pers relase BI Kantor Perwakilan Sultra, Selasa, (31/10/17).

Minot juga menambahkan, sejalan dengan Undang-Undang Mata Uang, perbankan wajib melayani penukaran uang dari masyarakat (tidak hanya nasabah bank), sehingga Kas Titipan di Muna nantinya akan membantu perbankan dalam memberikan layanan penukaran uang yang lebih baik lagi kepada masyarakat di Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Tengah.
“Selain berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan ketersediaan uang rupiah baik secara langsung maupun melalui perbankan, BI juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara memperlakukan uang dengan baik serta mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah” ujarnya.
Untuk diketahui, pada tahap awal jumlah uang yang dititipkan kepada PT.BRI (Persero), Tbk Cabang Muna yakni sebesar Rp.150.000.000.000,- (Seratus lima puluh milyar rupiah) dan akan terus dievaluasi pemanfaatannya. (C)






