1

Dua Jenis Tablet PCC Beredar di Kota Kendari

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Dua jenis tablet PCC yang biasa disebut oleh warga kota kendari dengan sebutan obat mumbul, telah banyak beredar di Kota Kendari, kedua tablet PCC tersebut memiliki bentuk yang sama namun kepadatan dan kandungannya berbeda.

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari, Adilah Pababari mengatakan bahwa kedua tablet mumbul PCC tersebut memiliki bentuk yang sama namun ketika dikonsumsi akan menimbulkan reaksi yang berbeda terhadap perilaku seseorang.

1

“Ada dua jenis PCC yang kami dapatkan, dari sampel yang kami peroleh dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah kami uji di Laboratorium, kedua PCC tersebut memiliki kandungan yang berbeda,” kata Adilah, Jumat (15/9/2017).

Lebih lanjut, Adilah Pababari menjelaskan, kedua tablet PCC tersebut mengandung obat penahan rasa sakit yang telah lama dicabut izin edarnya oleh BPOM pada tahun 2013 lalu.

BACA JUGA :  Perkuat Kebersamaan, Polda Sultra dan Insan Pers Berbagi Takjil untuk Pengendara

“PCC yang pertama memiliki kandungan Paracetamol, Caffeine dan Corisopradol dan inilah yang selama ini dikonsumsi oleh pemakai namun efeknya tidak terlalu parah, kemudian PCC yang kedua ini memiliki efek yang berbeda dan lebih keras efeknya karena memiliki empat kandungan yaitu Paracetamol, Caffeine, Corisopradol dan Tramadol,  PCC yang kedua inilah yang menyebabkan banyaknya korban yang dirawat di Rumah Sakit beberapa hari terakhir ini,” jelasnya.

Kendati demikian, Pihak Pusdik BPOM RI, Henri Siswadi mengatakan pihaknya belum bisa menggolongkan obat tersebut sebagai Napzah ataupun golongan Narkoba, pasalnya tablet PCC tersebut tidak terdaftar sebagai daftar obat di Balai POM namun memiliki kandungan obat.

“Terkait dengan pemberantasannya, ketika kita bicara tentang PCX, Somadril dan Tramadol Itu bukan napzah ataupun narkoba tapi obat-obatan, PCC ini tidak terdaftar sebagai daftar obat di Balai POM namun memiliki kandungan obat, seperti Somadril, memang Somadril itu kandungannya adalah Corisopradol namun sudah ditarik dari peredaran dan dibatalkan izin edarnya oleh BPOM, dan Tramadol ini masih ada izin edarnya dan diperuntukan untuk obat penghilang rasa sakit bagi pasien yang baru saja menjalani proses operasi,” ujar Henri Siswadi.

BACA JUGA :  Nur Alam : Jika Sholat Subuh Berjamaah Hati Jadi Tenang

Menanggapi fenomena PCC, Somadril dan Tramadol tersebut, Henri mengatakan apapun itu jika dipergunakan bukan pada tempat dan fungsinya dan dengan dosis yang berlebihan akan berdampak buruk bagi kesehatan tubuh seseorang.

“Saya kira apapun isinya itu kalau panggunaanya tidak benar pasti akan berdampak buruk,” tukas Henri.

1
1