Jakarta, Radarsultra.co – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas Polri dalam menangkap admin serta anggota grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” yang memuat konten inses hingga pornografi.
Menurutnya, langkah ini merupakan bukti nyata bahwa kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat dari kejahatan moral di ruang digital.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kapolri. Ini menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir dalam melindungi masyarakat, khususnya dari kejahatan yang merusak moral seperti ini,” kata Martin, Rabu (21/5/2025).
Martin juga menekankan pentingnya pendalaman kasus oleh aparat penegak hukum, terutama dalam aspek pemulihan psikologis bagi korban.
Ia mengingatkan bahwa negara harus hadir secara penuh jika sudah ada korban.
“Jika sudah ada korban, negara wajib hadir memberikan perlindungan penuh dan pemulihan psikologis. Jangan sampai mereka menjadi korban dua kali karena sistem yang lalai,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi kejahatan digital.
Ia mendorong penguatan koordinasi antarinstansi guna menindak kasus serupa secara efektif.
“Tindakan ini menjadi pesan kuat bahwa negara tidak diam terhadap kejahatan di ruang digital. Ini bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dari konten-konten menyimpang,” ucap Martin.
“Koordinasi antarunit seperti ini sangat penting dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks. Ini bisa menjadi model kerja sama untuk kasus-kasus lain ke depan,” tambahnya.
Martin juga mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk meningkatkan sistem pengawasan digital dan memperkuat literasi masyarakat.
“Penting bagi kita semua, terutama aparat dan lembaga terkait, untuk mendorong literasi digital agar masyarakat bisa lebih selektif dan sadar terhadap konten-konten menyimpang. Kominfo harus memperkuat sistem pengawasan digital. Jangan sampai ruang maya kita dijadikan tempat subur bagi perilaku menyimpang,” tegas Martin.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa para pelaku telah diamankan oleh Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif serta kemungkinan tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.
Trunoyudo menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru dalam kasus ini. Dari hasil penyelidikan, grup tersebut diketahui beranggotakan ribuan member.**






