Kendari, Radarsultra.co – Tim Patroli Polresta Kendari mengamankan dua remaja, inisial AA (19) dan RK (17), di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Kamis dini hari, 6 Juni 2024, sekitar pukul 01.30 WITA.
Dua remaja itu kuat diduga kuat sedang bersiap untuk terlibat dalam tawuran.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menyampaikan bahwa saat melakukan patroli rutin, Tim Patroli menerima informasi dari warga setempat tentang dua kelompok remaja yang berkumpul dan diduga bersiap untuk tawuran.
“Saat tim patroli mendekati lokasi, kedua kelompok remaja tersebut langsung berlarian membubarkan diri,” jelas AKKP Fitrayadi, Kamis, (6/6/2024).
Namun, kedua remaja itu tidak berhasil melarikan diri dan diamankan oleh Tim Patroli.
Di dekat lokasi kejadian, petugas menemukan beberapa senjata tajam, termasuk parang dan golok.
Saat ini, kedua remaja dan barang bukti telah dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.*






