Kendari, Radarsultra.co.id – Dalam waktu satu bulan Kepolisian Resor (Polres) Kendari berhasil mengungkap 20 kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Kendari.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari AKBP Jemi Junaidi, S.IK didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Malik Fahrin Husnul Aqif, S.H., S.I.K saat ditemui di Polres Kendari mengatakan, dari keduapuluh kasus tersebut 16 diantaranya adalah hasil dari Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) dan empat lainnya dari kasus operasi rutin yang dilakukan sejak tanggal 5 Juli 2017 lalu.
“Dari keduapuluh kasus tersebut ini bermula dari tanggal 5 Juli sampai sekarang, kemudian sebelum kita melakukan operasi pekat, dan selama operasi pekat ada 4 kasus yang operasi rutin biasa, dan 16 kasus yang masuk dalam operasi pekat, jadi totalnya yang sudah kita ungkap adalah 20 kasus,” ungkap AKBP. Jemi, Rabu (23/8/2017).
Dari 20 kasus tersebut, lanjut Jemi pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 26 tersangka yang terlibat dalam delapan jenis kejahatan yang berbeda.
“Dari 20 kasus ini ada 26 tersangka dan 8 jenis kejahatan yang berbeda diantaranya pencurian dengan kekerasan atau curas, curat, pencurian biasa, aniaya, judi, kepemilikan senjata tajam atau sajam tanpa izin, pencurian motor atau curanmor dan kasus pengeroyokan,” lanjut Jemi.

Saat ini para tersangka telah mendekam di balik jeruji besi Polres Kendari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sembari menunggu kepastian hukum dari aparat keamanan negara dan dari hasil pengungkapan tersebut pihak kepolisian juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa puluhan unit sepeda motor, uang tunai, senjata tajam dan barang hasil curian para tersangka.






