1

Cegah Keterlibatan dalam Judi Online, Polda Sultra Periksa Handphone Personel

Cegah Keterlibatan dalam Judi Online, Polda Sultra Periksa Handphone Personel
1

Kendari, Radarsultra.co – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) melakukan pemeriksaan terhadap handphone personel Polri di lingkungan Polda Sultra. Kegiatan ini dipimpin oleh Kaur Binplin Subbid Provos Bid Propam, AKP H. Ali Jufry, bersama dengan anggota Propam lainnya.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi keterlibatan anggota Polri dalam praktik judi online yang dapat diakses melalui aplikasi di handphone.

1

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polda Sultra untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam memberantas judi online.

BACA JUGA :  PT GKP dan Puskesmas Lampeapi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Wawonii

Judi online dianggap sebagai ancaman serius yang dapat merusak tatanan sosial di masyarakat. Polda Sultra menegaskan bahwa sebelum melakukan pemberantasan judi online secara luas, anggota Polri harus terlebih dahulu memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak negatif yang besar, termasuk kerugian finansial, ketergantungan, dan kerusakan pada hubungan keluarga.

BACA JUGA :  Harkitnas ke-117, Polda Sultra Ajak Personel Tingkatkan Semangat Pengabdian

Praktik ini juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas dan mengganggu stabilitas sosial. Oleh karena itu, Polda Sultra berkomitmen untuk memerangi judi online mulai dari internal Polri sendiri.

Dengan pemeriksaan ini, Polda Sultra berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Pemeriksaan handphone personel Polri ini menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa aparat kepolisian memberikan teladan yang baik dalam memberantas judi online di masyarakat.*

1
1